RADARSUMEDANG.id, KOTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumedang menghimbau masyarakat agar tidak merusak alat peraga kampanye (APK) pemilu. Pasalnya, meski saat ini
Tag: Pidana Pengrusakan APK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

