RADARSUMEDANG.id, KOTA – Polisi resmi menetapkan Imat Hendrawan (42), sopir travel Bhinneka Sangkuriang Shuttle, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tol
Tag: sopir travel ditetapkan tersangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

