Kriminalisasi Dinilai Ancam Mutu Pendidikan Nasional, Gaji Rendah Profesi Guru Kian Ditinggal

oleh
PGRI saat rapat bersama Baleg DPR RI

RADARSUMEDANG.id – PGRI mengingatkan DPR RI bahwa lemahnya perlindungan hukum terhadap guru tidak hanya merugikan individu pendidik, tetapi juga mengancam kualitas pendidikan nasional.

Menurut PGRI, maraknya kriminalisasi guru telah menciptakan rasa takut kolektif di ruang kelas. Guru menjadi defensif, enggan bersikap tegas, dan akhirnya pendidikan karakter tidak berjalan optimal.

“Ketika guru tidak merasa aman, proses belajar kehilangan ketegasan dan nilai. Sekolah berisiko berubah menjadi ruang administratif, bukan ruang pembentukan manusia,” disampaikan dalam audiensi.

PGRI menilai kondisi ini merupakan paradoks moral negara. Di satu sisi, guru dituntut membentuk karakter, disiplin, dan nilai kebangsaan.

Namun di sisi lain, negara belum sepenuhnya hadir melindungi guru dari tekanan hukum dan sosial.

UU Perlindungan Guru dinilai penting sebagai instrumen keadilan substantif agar hukum tidak hanya formal, tetapi juga melindungi profesi strategis yang rentan secara struktural.

Gaji Rendah dan Status Tak Pasti
Selain perlindungan hukum, PGRI juga menyoroti persoalan kesejahteraan dan status guru honorer serta PPPK paruh waktu yang dinilai semakin memprihatinkan.

Data yang dipaparkan menunjukkan ratusan ribu guru honorer masih menerima penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan. Bahkan, di beberapa daerah, gaji PPPK paruh waktu lebih rendah dibanding saat masih berstatus honorer.

Kondisi ini berdampak serius pada regenerasi profesi guru. Minat generasi muda menjadi pendidik terus menurun.

PGRI mencatat hanya sekitar 11 persen anak muda yang tertarik menjadi guru, sebagian besar karena keterpaksaan.

PGRI mendorong pemerintah dan DPR RI membenahi tata kelola guru melalui pembentukan Badan Guru Nasional agar pengelolaan karier, kesejahteraan, dan distribusi guru tidak lagi tumpang tindih antar lembaga.

“Status ASN pun hari ini belum menjadi jaminan kesejahteraan. Ini alarm serius bagi masa depan pendidikan Indonesia,” tegas PGRI. (net)

No More Posts Available.

No more pages to load.