Camat mengatakan, penertiban diawali di jalur-jalur jalan dan fasilitas umum di Pasar Cimalaka, yang berada di jalur jalan utama yang kondisinya semerawut. Di tempat tersebut banyak PKL yang berjualan di bahu jalan sehingga mengganggu lalu lintas, pengguna jalan, pembeli dan pedagang resmi.
“Kebetulan keberadaan pasar berada di jalan raya utama. Ini bisa jadi etalase Cimalaka. Dari pasar yang bersih dan tertib bisa dicontoh oleh fasilitas umum lainnya,” kata dia.
Selain penertiban pasar, Asep juga merencankan sosialisasi penertiban fasilitas umum lainnya seperti sekolah dan kantor-kantor pelayanan masyarakat Asep berharap, agar wargamasyarakat mematuhi aturan dan harus menjaga ketertiban dan kebersihan dimanapun mereka berada.(gun/tri)
Selengkapnya simak edisi cetak Radar Sumedang, Jumat 11 Januari 2019!





