SUMEDANG – Petugas gabungan dari TNI-POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terpaksa membubarkan kerumunan di areal Graha Insun Medal (GIM).
Itu dikarenakan pihak penyelenggara kegiatan diduga tidak mengindahkan himbauan Pemerintah Daerah untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Adanya kerumunan ini pun sempat viral di media sosial, lantaran para pengguna jalan mengeluh akses jalan dari segala arah ke itu macet total alias nyaris tidak bergerak.
Bahkan informasi yang diterima Radar Sumedang, kerumunan itu selain menganggu laju kendaraan akibat parkir sembarangan. Kemacetan panjang juga terjadi hingga dua bundaran Alamsari dan Binokasih.
Dalam sebuah foto yang diterima Radar Sumedang, memperlihatkan warga masyarakat sedang mengantri untuk menunggu pembagian bantuan dari Pemerintah tanpa mengindahkan jaga jarak 1 meter alias sangat rapat.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Bambang Riyanto memastikan telah menindaklanjuti perihal pelanggaran Perbup tersebut.
“Iya betul kami mendapat laporan bahwa ada pemberian bantuan sosial. Memang tidak ada koordinasi sebelumnya kepada kami. Akan tetapi berdasarkan petunjuk dari pimpinan, barusan sudah kami tugaskan anggota ke lokasi untuk mengurai supaya tidak lagi berkerumun,” kata Bambang kepada Radar Sumedang di IPP Setda, Selasa (13/2).
Alhasil Divisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan (Gakumlin) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang langsung mengganjar sanksi tegas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan TNI-POLRI, termasuk kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara. Kami bubarkan setahap demi setahap. Akan tetapi pelaksanaan berjalan terus, tapi tidak berkerumun. Kemudian ada juga pengenaan denda, karena ada pelanggaran sesuai dengan peraturan Bupati yang dikeluarkan,” ujarnya. (jim)






