RADARSUMEDANG.ID – Empat belas hari kedepan, Tim Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang akan kembali melakukan pengetatan pelaksanaan operasi yustisi di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
Itu merupakan tindaklanjut dari Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penangan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.
“Sesuai Intruksi Mendagri, PPKM harus diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2021. Dengan adanya Intruksi ini, maka Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, harus kembali melakukan patroli untuk mengawasi jalannya pelaksanaan PPKM di Sumedang,” kata Koordinator Ops yustisi Tim Gakumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal kepada wartawan, Selasa (18/5).
Adapun kata Rizzal, selain akan dilakukan di Posko Gakkumlin (Jatinangor, Alun-alun Sumedang, dan Tomo). Kegiatan operasi yustisi ini akan dilaksanakan pula secara mobile, dengan melakukan patroli ke pusat-pusat keramaian di seluruh wilayah Sumedang.
Oleh sebab itu selama empat belas hari ke depan, Tim Gakkumlin dari unsur gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Subdenpom, akan kembali melakukan operasi yustisi secara mobile ke setiap wilayah di Sumedang.
Termasuk melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan, supaya pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di seluruh pelosok Sumedang dapat berjalan secara optimal. “Sehingga, penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang benar-benar dapat dikendalikan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Rizzal, operasi yustisi yang dilakukan Tim Gakumlin ini, pada dasarnya merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumedang untuk mendisiplinkan masyarakat agar bisa tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi yustisi ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada masyarakat. Supaya semua warga bisa lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dalam rangka memutus penyebaran virus corona di wilayah Sumedang,” jelas Rizzal. (jim)






