RADARSUMEDANG.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang bekerjasama dengan Polres Sumedang memasang baliho tanda larangan kendaraan muatan sumbu terberat diatas 8 ton dilarang melintas di ruas Jalan Sumedang-Wado.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno mengatakan, saat ini sudah ada 3 baliho yang di pasang, namun dalam satu dua hari kedepan pihaknya akan menambah hingga 10 baliho di Jalur Sumedang-Wado.
“Kalau titik titiknya belum bisa kami sebutkan, yang pasti akan kami pasang di titik yang urgent, dari mulai jalan masuk ke Gunung Julang (Cisitu) itu sampai Bundaran Alam Sari,” ujarnya.
Atang menjelaskan, kendaraan angkutan yang pengoperasiannya Over Dimension dan Over Loading (ODOL), merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kendaraan ODOL ini berpotensi merusak jalan umum, dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yang salah satunya diakibatkan kerusakan jalan tersebut,” ucapnya.
Atang menekankan, Dishub Kabupaten Sumeda tidak memiliki kewenangan menertibkan truk melebihi tonase di jalan Sumedang-Wado, sebab itu kewenangan Dishub Provinsi.
“Jadi kami hanya menghimbau saja kepada gubernur melalui Dishub Provinsi, karena status jalannya milik provinsi,” ucap Atang.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, sebelumnya Ia sudah mengirim surat kepada Dishub Jawa Barat dan kepolisian, untuk menjaga ruas jalan tersebut dari kendaraan yang tonasenya diatas 8 ton.
“Saya sangat mendengarkan, merasakan aspirasi dari masyarakat sekitar jalan Ganeas-Situraja-Cisitu-Darmaraja-Wado, sekarang kondisinya rusak karena ada kendaraan yang tonasenya melebihi aturan, yang mengangkut hasil galian dari Gunung Julang,” kata Dony.
Tak sampai memasang rambu-rambu dan baliho, bupati meminta nantinya akan ada semacam operasi yustisi di lapangan, truk yang melebihi tonase tentunya tidak boleh masuk jalan tersebut.
“Karena kalau jalan tersebut rusak saya kawatir terjadi kecelakaan pengguna jalan. Kalau pun mau mengangkut hasil galian pakailah truk yang tonasenya sesuai dengan aturan,” ucapnya. (gun)





