Sumedang Kini Jadi Zona Merah Covid-19

oleh
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir
RADARSUMEDANG.ID – Untuk pertama kalinya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang memastikan bahwa saat ini Kabupaten Sumedang berada pada level kewaspadaan dengan resiko tinggi alias Zona Merah, setelah sebelumnya posisi Sumedang berada pada level kewaspadaan dengan resiko sedang alias berada pada Zona Oranye.
Alhasil saat ini Kabupaten Sumedang menjadi salah satu dari beberapa Kabupaten/Kota yang berada pada zona merah.
“Iya, per hari ini status Sumedang berubah dari zona Oranye,” kata Bupati Dony Ahmad Munir yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang saat dihubungi wartawan, Kamis (22/7) petang.
Kendati demikian dikatakan Dony, penentuan status zona merah ini ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Pusat.
Sedangkan kriteria penilaian level kewaspadaan itu dilihat dari tingkat kasus kematian yang terjadi di Sumedang, tingkat penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan pasien, hingga kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) yang tersedia di RSUD Sumedang.
“Jadi yang menentukan Sumedang masuk sebagai zona merah itu bukan kita, melainkan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat,” ujarnya.
Ia menerangkan, sejauh ini Pemkab Sumedang sendiri telah berusaha semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya penanganan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun pada kenyataannya, penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang, sampai saat ini masih belum dapat dikendalikan secara optimal.
Atas dasar itu pihaknya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih kompak lagi dalam melakukan upaya penanganan dan pencegahan.
Salah satunya melalui optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Malahan pengawasan PPKM Level 4 kali ini akan lebih diperketat.
Karenanya penanganan di hulu dan hilir secara maksimal juga menjadi strategi. Termasuk intensifikasi dan sosialisasi protokol kesehatan, pelaksanaan PPKM Level 4, pengawasan dan penegakan hukum, penyekatan jalur, hingga mengoptimalkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment).
“Semua upaya penanganan yang dilakukan Pemkab Sumedang ini, tentunya harus didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena sehebat apapun strategi yang dilakukan pemerintah, bila tidak didukung oleh masyarakat pasti hasilnya tidak akan maksimal,” tandasnya.
Senada, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menuturkan, berdasarkan data perkembangan zona resiko diambil dari laman resmi Covid19.go.id, bahwa Kabupaten Sumedang yang semula Zona Kuning sekarang mulai hari ini (22/7) dinyatakan Zona Merah.
Menurutnya Kabupaten Sumedang dinyatakan zona merah, bukan karena pertambahan jumlah kasus. Namun tingkat kematian yang agak tinggi akhir-akhir ini.
“Selama akhir pekan ini silahkan masyarakat di rumah saja. Bila ingin tanggal 26 Juli ada relaksasi sektor-sektor tertentu karena ada trend penurunan,” tuturnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya juga akan terus mengawal pengetatan mobilitas masyarakat Sumedang selama akhir pekan ini.
“Kami menghimbau kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dan menerapkan 5M. Apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak agar tidak keluar rumah untuk sementara dirumah saja,” tandasnya. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.