Kabupaten Sumedang Tetap Berada di Level 4

oleh
Sekda Sumedang Herman Suryatman

Hari Ini 66 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

RADARSUMEDANG.ID – Kabupaten Sumedang pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 3 – 9 Agustus 2021 masih tetap berada di level 4.

Sehingga pembatasan aktifitas masyarakat tersebut tetap memberlakukan aturan sesuai level dimaksud dan tidak ada perubahan aturan sebagaimana yang diberlakukan pada satu minggu lalu.

Penetapan Sumedang sebagai daerah yang berada di level 4 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 27 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menurut Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, Sumedang masuk Level 4 titik beratnya karena berada di aglomerasi Bandung Raya. Berdasarkan Inmedagri No 27/2021 tersebut Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Penyesuaian dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya, dimana jika mayoritas kota/kabupaten dalam 1 (satu) wilayah aglomerasi tersebut masih pada level 4 (empat), maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di level 4 (empat) maka akan dimasukkan dalam level 4 (empat).

Dijelaskan Herman, dari Laporan Perkembangan Tingkat Kasus Aktif Kasus Covid 19 di Jawa Barat, pada periode 2 Agustus Sumedang berada di urutan ke 3 terbawah Kabupaten/Kota di Jawa barat atau hanya 6,02 persen kasus aktif Covid 19.

Sementara kasus aktif yang terbawah adalah Kabupaten Karawang yakni sebesar 3,90 persen dan yang ke 2 Kabupaten Kuningan 4,24 persen.
Untuk Tingkat Kesembuhan pada 2 Agustus 2021 itu, kata Herman, Sumedang berada pada urutan kedua tertinggi yakni 92,75 persen.

“Dan urutan pertama yang tertinggi tingkat kesembuhan Kasus Covid-19 ini adalah Kabupaten Kuningan sebesar 94,94 persen. Artinya Sumedang juga sangat tinggi tingkat kesembuhannya” ujarnya.

Dan untuk Tingkat Kematian, sambung Herman, Sumedang sama dengan tingkat kematian Provinsi Jawa Barat yakni 1,58 persen berada dibawah Tingkat Kematian Nasional yang mencapai 2,80 persen.

Terkait aturan dalam PPKM Perpanjangan 3 – 9 Agustus 2021 ini, menurut Herman yang berubah adalah tidak ada penyekatan. Yang tetap ada adalah aturan Ganjil Genap. “Jadi kalau sebelumnya ada penyekatan dan ganjil genap. Sekarang hanya ganjil genap saja,”ujar nya.

Sementara itu berdasarkan data yang diterima Radar Sumedang dari Satgas Penanganan Covid-19 perode 3Agustus 2021, terdapat 66 oraang terkonfirmasi positif baru. Jumah tersebut tersebar di Cimalaka 19 orang, Pamulihan 10, Sumedang Utara 8, 5 orang masing masing di Cimanggung, Cisitu, dan Wado, 4 orang di Situraja, masing masing 2 orang di Buahdua, Rancakalong, Tanjungkerta. Sedangkan di Paseh, Situraja (meninggal), Sumedang Selatan (meninggal) dan Tanjungkerta (meninggal) masing masing 1 orang.

Terkonfirmasi sembuh, menurut data tersebut sebanyak 53 orang yaitu 28 dari Cimalaka, 18 Pamulihan, 3 orang Surian, 2 orang dari Darmaraja. Sedangkan dari Sumedang Utara dan Tanjungsari masing masing 1 orang. Sedangkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia totalnya sebanyak 5 orang.Dan yang Suspek 0 orang.(cwp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.