Warga Dua Dusun Menghendaki Pemekaran Desa

oleh
oleh

RADARSUMEDANG.IDWarga dua dusun (Ciawi-Nangerang) di Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang menghendaki adanya pemekaran desa ke DPRD Kabupaten Sumedang.

 

Hal itu pun langsung ditindaklanjuti dengan mengundang beberapa perwakilan warga yang tergabung dalam forum warga Desa Nangerang-Ciawi di ruang rapat 1 Gedung DPRD Sumedang.

 

Salah satu perwakilan forum, Sutisna mengatakan, hal yang melatarbelakangi warga menginginkan adanya pemekaran lantaran akses menuju kantor desa terlalu jauh.

 

“Untuk mendapatkan pelayanan di kantor desa warga harus melewati dua desa terlebih dahulu. Karena akses jalan di dua dusun ini tidak memadai untuk dilalui. Sehingga wajar saja kalau kami menuntut untuk pemekaran desa,” kata Sutisna belum lama ini.

 

Mendengar itu, mereka yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Ilmawan Muhammad, beserta dua anggota Komisi I DPRD Sumedang, H. Dudi Supardi dan Didi Suhrowardi mencoba membantu aspirasi yang muncul.

 

Namun demikian kata Ilmawan, dirinya menemukan akar masalah yang menjadi keresahan warga yaitu, masalah aksesbilitas.

 

“Solusinya adalah aksesibilitas menuju Desa Gunasari harus diperbaiki. Sehingga aktivitas warga bisa lancar melalui jalan yang memadai. Karena bagaimanapun itu merupakan hak yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin warganya mendapatkan pelayanan,” ujar Ilmawan didampingi Dudi Supardi.

 

Selain itu, lanjut Ilmawan secara normatif, pemekaran desa tidak bisa dilakukan karena terbentur regulasi. Mengingat untuk melakukan pemekaran desa banyak persyaratan yang harus ditempuh.

 

“Untuk usulan pemekaran desa harus memenuhi unsur. Kemudian ada juga tahapan-tahapan yang harus ditempuh oleh warga. Namun karena hal tersebut masih belum memungkinkan. Sehingga masih jauh, penduduknya juga masih dibawah 6 ribu. Jadi secara normatif itu belum memungkinkan untuk dimekarkan. Sehingga solusi-nya yaitu akses perbaikan jalan harus terealisasi,” terang Ilmawan.

 

Senada, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang H. Dudi Supardi menyebutkan, pada dasarnya warga bukan mau memisahkan diri. Namun ingin mendapatkan pelayanan yang lebih mudah di desa.

 

“Kami bisa membuat solusi. Ternyata yang paling memungkinkan adalah bisa dilaksanakan lebih cepat dan bisa dibiayai cepat kalaupun tidak bisa ya bertahap. Misalkan sekarang membuka jalan kemudian dibalas dengan batu berikutnya pengaspalan,” tuturnya.

 

Dengan demikian, jika solusi itu ditindaklanjuti maka jalan menuju dusun Ciawi bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat.

 

“Sehingga tidak usah melingkar ke desa Baginda dan Sukagalih. Karena sejatinya kalau akses masyarakat bisa terhubung, maka aksesbilitas bisa lebih dekat dan mudah. Kemudian pelayanan terhadap masyarakat juga akan lebih cepat dan murah,” pungkas Dudi. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.