RADARSUMEDANG.ID – Sebanyak 38 pengurus dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (Peradi DPC) Sumedang masa bhakti 2022-2027 secara resmi dilantik di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Sabtu (15/10). Mereka dilantik oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi Sutrisno M.H.,M.Hum dan dihadiri Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan serta tamu undangan lainnya.
“Saya berharap kehadiran advokat ini ada kerjasama dengan Forkopimda, untuk menegakkan hukum di Sumedang,” kata Sutrisno.
Sementara itu, Wabup Erwan berharap kehadiran Peradi dapat memberikan layanan hukum yang prima kepada masyarakat. Kedepannya Peradi juga mau berkolaborasi dengan Pemda Sumedang, seperti mensosialisasikan masalah hukum kepada para ASN di lingkungan Pemkab Sumedang.
“Peradi diharapkan bisa menampilkan pencegahan masalah hukum di kalangan ASN kami. Jangan sampai karena kurang pengetahuan hukum, ada ASN yang tersandung hukum. Karena mencegah itu lebih baik daripada menanganinya,” kata Erwan.
Ketua Peradi DPC Sumedang masa bhakti 2022-2027, Bambang Sugiran, S.H.,M.H mengatakan, selama ini pihaknya selalu memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Namun karena luasnya wilayah Sumedang, penyuluhan hukum itu baru sebatas melalui media televisi.
“Kami ingin masyarakat Sumedang ini paham tentang hukum. Maka kami lakukan penyuluhan seminggu sekali di televisi. Selain itu jika diizinkan pemerintah Sumedang, kami juga akan melakukan semacam penyuluhan hukum kepada ASN di Pemkab Sumedang,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, juga dilantik Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi DPC Sumedang masa bhakti 2022-2025. Ketua PBH Peradi DPC Sumedang, Bambang Sugiran, S.H.,M.H mengatakan, PBH ini dibentuk untuk melayani masyarakat kurang mampu (miskin) yang terbentur kasus hukum.
“PBH ini lembaga yang dibentuk Peradi untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma oleh advokat yang ditunjuk oleh Peradi,” kata Bambang. Keberadaan PBH ini salah satu bentuk komitmen Peradi dalam menegakkan hukum.
“Bantuan hukum ini sebetulnya kami sudah ada sejak lama, dulu menginduknya ke Bandung. Tapi sekarang di Sumedang baru dibentuk,” ucapnya.
Kata Bambang, ada sebanyak 38 anggota Peradi DPC Sumedang yang berintegritas dan siap membantu masyarakat kurang mampu menghadapi persoalan hukum. “Kami siap membantu masyarakat yang tidak mampu, silahkan laporkan ke kami kalau ada apa-apa,” ujarnya.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan berharap PBH Peradi DPC Sumedang diharapkan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kurang mampu. “PBH ini hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu yang kena masalah hukum. Ini harus lebih disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat lebih tahu,” ucapnya.
Menurut wabup, masih banyak masyarakat Sumedang yang awam hukum. Kehadiran Peradi harus bisa membantu dalam menegakkan keadilan. “Banyak masyarakat yang buta hukum. Oleh karena itu kami berharap mendapat pemahaman hukum oleh Peradi dan PBH-nya,” kata wabup. (gun)





