RADARSUMEDANG.ID, KOTA—Untuk meningkatkan angka literasi masyarakat dan rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Sumedang Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sumedang memiliki program yang dinamai Paket Geulis (Program Kesetaraan Terintegrasi Melalui Digitalisasi Ekosistem Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial).
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sumedang Dr Dian Sukmara, M.Pd mengungkapkan latarbelakang digagasnya Paket Geulis ini karena adanya permasalahan rendahnya Literasi Masyarakat dan RLS.
“Dampaknya dari indikator angka ini yang rendah adalah terahadap pencapaian Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM). Mengacu pada data RLS lima tahun terakhir ada 8,72 tahun (2022). Walaupun trennya naik dari tahun 2018 (8,10 tahun) tetap menujukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang belum dapat menuntaskan program wajib belajar 9 tahun apalagi rintisan wajib belajar 12 tahun, sesuai pula dengan amanat yang tertulis dalam Perda Pendidikan Kabupaten Sumedang,” beber Dr Dian baru-baru ini.
Menyikapi permasalahan ini, lanjutnya, maka perpustakaan yang mengemban amanah sebagai tempat pembelajaran dan kemitraan bagi masyarakat, perlu bekerjasama dengan pihak terkait untuk menjadi solusi bagi permasalahan rendahnya angka RLS ini. Hal ini merujuk pada Undang- undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 2 menyebutkan bahwa “Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan”.
“Pembelajaran sepanjang hayat merupakan kata kunci dalam pengembangan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” imbuhnya.
Untuk itu, Disarpus Kabupaten Sumedang berupaya memberikan konstribusi terhadap pengendaliaan permasalahan randahnya Literasi Masyarakat dan RLS Kabupaten Sumedang dengan kolaborasi dengan pihak Dinas Pendidikan Sumedang sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan non formal, Sekolah/Madrasah di lingkungan Kemenag Sumedang.
“Untuk mengembangkan Strategi Penguatan Peran Perpustakaan dalam Meningkatkan Literasi Masyarakat dan RLS, melalui Program Kesetaraan Terintegrasi yaitu dengan melakukan Penguatan perpustakaan Desa sebagai mitra pengembangan program pendidikan kesetaraan bersama dengan PKBM,” paparnya.
Kadisarpus menegaskan dengan kerjasama pengembangan Program Kesetaraan secara intensif dan terintegrasi diharapkan dapat mengakselerasi percepatan peningkatan Literasi dan RLS di Kabupaten Sumedang.
“Juga sekaligus menopang peningkatan IPM yaitu dengan pelibatan perpustakaan desa dan pemanfaatan platform digital Setara Daring (PKBM) dengan pendekatan Digitalisasi Ekosistem Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial,” tandasnya.
Outputnya dari program Paket Geulis ini dengan Pendekatan Digitalisasi Ekosistem Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, mengarahkan Program Pendidikan Kesetaraan yang terstruktur, masif, dan sitemik, untuk terselenggara program kesetaraan sesuai dengan prinsip pendidikan Ki Hajar Dewantara.
“Bahwa setiap orang adalah guru, dan setiap rumah adalah sekolah. Itu artinya pendidikan dapat dilakukan di manapun, kapanpun dan oleh siapapun. Dalam mewujudkan prinsip tersebut, pendidikan kesetaraan menggunakan aplikasi seTara Daring (Paket A-B dan C Kesetaraan) yang diluncurkan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.
SeTara Daring adalah sebuah aplikasi sistem manajemen pembelajaran yang dirancang untuk pembelajaran jarak jauh. Pada aplikasi itu para peserta didik diberikan kemudahan dalam belajar serta kontrol dalam pelaksanaan kelas digital atau Learning Manajemen Sistem ( LMS).
“Aplikasi ini sangat memudahkan para Pendidik /Tutor dan peseta didik PKBM, karena berbasis website sehingga dapat diakses dimana saja, dan kapan saja di laman http://setara.kemdikbud.go.id/kesetaraan,” sebutnya.
“Dengan demikian kendala waktu, tempat dan kesempatan karena kesibukan dan lain sebagainya dari warga belajar dapat teratasi dan dapat menciptakan kenyamanan bahkan akselerasi penyelesaian program yang diikuti, yang pada akhirnya dapat mempercepat peningkatan pencapai RLS di Kab. Sumedang,” pungkasnya.(*/rik)





