RADARSUMEDANG.ID, SITURAJA – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung, masih menemukan kandungan zat formalin dan pewarna tekstil di sejumlah makanan. Hal tersebut terungkap saat pengecekan sampel makanan di Pasar Situraja oleh BBPOM Kota Bandung, Rabu (2/8).
Dalam pengecekan secara acak itu, ditemukan mie dan ikan teri mengandung formalin. Selain itu, makanan anak-anak, harumanis, ditemukan mengandung Rodhamin B, alias senyawa kimia untuk pewarna tekstil.
Kandungan zat berbahaya tersebut ditemukan disela kegiatan Siaran Keliling (Sarling) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pria yang akrab dipanggil Emil itu menyebutkan, bila adanya makanan mengandung zat berbahaya itu kerap sekali ditemui di pasar-pasar.
“Selalu ada yang seperti itu. Maka dari itu dari BBPOM memiliki mobil keliling untuk mengawasi peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya,” katanya.
Kang Emil berpesan agar masyarakat perlu mewaspadai terhadap makanan yang memiliki warna mencolok agar tidak sembarang dibeli dan dikonsumsi, lantaran dapat merusak kesehatan. Termasuk dalam mi yang mengandung formalin, seharusnya sudah tidak beredar lagi di pasaran.
“Saya berharap masyarakat mencurigai makanan yang warnanya ngejreng. Karena itu dikhawatirkan menggunakan pewarna buatan,” ucapnya.
Petugas BBPOM Kota Bandung menyebut, mi yang mengandung formalin teksturnya lebih seperti karet, sementara makanan yang mengandung rodhamin, biasanya berwarna sangat mencolok. Jika makanan yang mengandung zat-zat tersebut dikonsumsi dalam jangka panjang, dampaknya akan merusak kesehatan. (gun)







