Puluhan Warga Ajukan Pindah Memilih pada Pemilu 2024

oleh
Ketua Divisi Pemutakhiran Data pada KPU Sumedang, Rahmat Suanda Praja

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Ketua Divisi Pemutakhiran Data pada KPU Sumedang, Rahmat Suanda Praja mengatakan, pihaknya telah menerima ajuan pindah memilih dari beberapa warga yang akan memilih pada Pemilu serentak tahun 2024.

“Hingga hari ini baru ada 52 orang yang mengajukan, dengan rincian 12 yang mengajukan pindah masuk ke Sumedang dan 42 orang mengajukan pindah keluar Sumedang,” kata Rahmat kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (14/9).

Meski demikian lanjut Rahmat, data yang masuk mengenai ajuan pindah memilih maupun keluar itu akan terus bergerak sampai menjelang bulan Januari 2024 mendatang.

“Layanan pindah memilih ini akan dilaksanakan hingga 30 hari menjelang pemungutan suara yaitu pada tanggal 15 Januari 2024. Tapi nanti juga masih dibuka yang menjelang 7 hari menjelang pemungutan,” terang Rahmat.

Rahmat juga mengatakan, ada mekanisme tersendiri yang mengatur tentang pindah memilih. Bagi warga berhak mengajukan pindah memilih apabila bertugas di tempat lain, bekerja di luar domisili, pindah domisili, tugas belajar, pindah ke panti sosial, tahanan rutan/lapas, pasien, pendamping rawat inap di RS, rehabilitasi narkoba dan bencana alam.

Sedangkan pindah memilih yang bisa dilayani hingga 7 Februari 2024, yaitu mencakup bertugas di tempat lain, tahanan rutan/lapas, pasien, pendamping rawat inap di rumah sakit dan yang terdampak bencana alam.

“Kalau yang dilayani 7 Februari tahun depan, manakala terjadi sesuatu hal yang tidak direncanakan, seperti terkena musibah menjadi tersangka karena kasus hukum atau terkena musibah,” ujarnya.

Rahmat menambahkan, selain layanan pindah memilih dibuka di Sekretariat KPU Sumedang, masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemilu terdekat. Posko layanan ini, bila bisa diakses melalui Panitia Pemilihan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau bisa langsung ke KPU Kabupaten Sumedang. 

“Posko ini dilaksanakan agar penyusunan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) dapat maksimal,” jelas Rahmat. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.