RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Petinggi 8 partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Sumedang membentuk Tim Kemenangan Daerah (TKD) untuk mendukung Capres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Bumi Cafe, Jalan Cut Nyakdien Gang Rohman, yang berlokasi tepat di belakang Gedung Creative Center, Kamis (9/11).
Heri Ukasah dari Gerindra terpilih sebagai Ketua TKD, dengan target kemenangan 65 persen di Kabupaten Sumedang. Mereka juga berencana agar Prabowo dan Gibran dapat melakukan minimal dua kali kampanye disana, dengan pembentukan tim ini akan dilaporkan kepada Tim Kemenangan Nasional (TKN).
Pertemuan tersebut diinisiasi DPC Partai Gerindra Sumedang yang dihadiri Ketua DPD Partai Golkar, PAN, Demokrat, Gelora, PSI, PBB, dan Partai Garuda.
“Pertemuan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan membahas persiapan pembentukan TKD Prabowo Gibran di Kabupaten Sumedang. Berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan, H. Heri Ukasah dari Gerindra terpilih sebagai Ketua TKD, H. Sidik Japar dari Golkar sebagai Wakil Ketua, Bagus Nurrohmat dari PAN sebagai Sekretaris, dan Willy Jordan dari Demokrat sebagai Bendahara,” ujar Heri Ukasah melalui Warson Mawardie kepada Radar Sumedang.
Warson menegaskan, setelah Tim Inti TKD resmi terbentuk, selanjutnya akan segera dilaporkan kepada TKN termasuk akan melengkapi susunan lainnya, termasuk dewan penasehat dan dewan pakar.
“Setiap partai pengusung minimal akan mengirimkan 7 orang untuk bergabung dalam kepengurusan TKD,” tambahnya.
Politisi muda dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa mereka berupaya agar Capres cawapres, Prabowo dan Gibran dapat melakukan minimal dua kali kampanye di Kabupaten Sumedang.
“Kami memiliki target kemenangan sebesar 65 persen di Kabupaten Sumedang, mengacu pada perolehan suara Prabowo pada tahun 2019 yang mencapai 52 persen. target 65 persen ini dianggap sangat realistis untuk dicapai,” tegasnya.
Warson juga menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka membahas sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut, dan berharap bisa melampaui target yang sudah ditetapkan. (tha)





