RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Dalam rangka memfasilitasi pemilihan kepala daerah (Pemilukada) 2024, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah sepakat memberikan hibah.
Itu setelah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 antara Pemkabn Sumedang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Senin (20/11) petang.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak penyelenggara Pemilu. Baik KPU maupun Bawaslu.
“Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara pemerintah daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Karena sebagimana diketahui, pendanaannya dibebankan pada APBD Kabupaten” kata Herman didampingi Ketua KPU, Ogi Ahmad Fauzi dan Ketua Bawaslu, Ade Andrianta Sinulingga.
Lanjut Herman, Pemkab Sumedang telah menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebesar Rp 52 miliar dengan rincian untuk KPU sebesar 44 miliar dan Bawaslu sebesar 8 miliar.
“Ini kewajiban Pemda Sumedang yang dianggarkan dalam APBD. Ini akan diberikan dalam tiga tahap total sebesar Rp 52 miliar,” terang Herman.
Terakhir disampaikan Herman, dalam rangka mensukseskan pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada ke depan dengan damai agar berjalan lancar, dan menjaga marwah Sumedang zero konflik.
“Saya yakin masyarakat Sumedang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Kita punya legacy pemilu yang aman damai dan kondusif. Bahkan partisipasi masyarakat di Sumedang salah satu yang terbaik di Jawa Barat pada saat itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mensyukuri adanya pernjanjian NPHD ini karena adanya kepastian dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Sumedang kepada KPU maupun Bawaslu.
“Hari ini ada kepastian secara jelas yang mengikat pemerintah daerah untuk memenuhi dana hibah kaitan Pilkada 2024,” katanya. (jim)







