Fakta Baru Kasus Bayi Dimutilasi di Conggeang, Dilahirkan Hidup dan Alami 9 Luka Tusuk

oleh
UNGKAP : Pra-rekonstruksi kasus penemuan jasad bayi diseret anjing, di Desa Ungkal, Conggeang, Selasa (1/9). Polisi mengungkap tersangka menghabisi nyawa bayinya dengan cara menusuk dan memutilasi.

RADARSUMEDANG.id, CONGGEANG – Fakta baru terungkap dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. Bayi yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tersebut ternyata dilahirkan dalam keadaan masih hidup dan mengalami sejumlah luka tusukan benda tajam. Lebih mencengangkan lagi, bayi tersebut ternyata korban mutilasi oleh ibu kandungnya.

Fakta tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Sumedang menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kejadian, Selasa (1/9). Dalam kegiatan tersebut, polisi diperagakan sebanyak 32 adegan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Erin (19), yang merupakan ibu kandung korban.

Pacar tersangka yang merupakan ayah biologis bayi, juga hadir, dan ikut menjalani beberapa adegan awal.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, pra-rekonstruksi dilakukan dengan pendampingan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, dari hasil pra-rekonstruksi terungkap bahwa bayi tersebut dilahirkan di dalam rumah dalam kondisi masih hidup. Setelah itu, jenazah bayi dikuburkan di lahan kebun kosong yang berada di samping kanan rumah.

“Pada saat bayi dilahirkan, masih keadaan hidup. Fakta kedua ada tusukan di tubuh bayi. Di punggung lima tusukan, di bagian depan ada empat tusukan,” kata Tanwin usai memimpin pra-rekonstruksi.

Tanwin menjelaskan, jenazah bayi dikubur sedalam sekitar 20 sentimeter. Untuk menggali tanah, tersangka disebut menggunakan sendok semen.

Hasil koordinasi dengan dokter forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung juga menemukan adanya luka akibat benda tajam pada tubuh korban. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa gunting dan pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain luka tusukan, polisi memastikan bagian tubuh bayi yang hingga kini belum ditemukan, yakni tangan dan kaki kiri serta pergelangan kaki kanan, terpisah akibat sayatan senjata tajam.

Dengan demikian, polisi membantah dugaan sebelumnya bahwa bagian tubuh korban hilang karena dimakan atau digigit anjing peliharaan warga yang menyeret jasad bayi tersebut hingga ditemukan pada Sabtu malam (29/8).

“Itu bukan dimakan oleh anjing peliharaan masyarakat sekitar. Itu (lengan dan kaki kiri) terpisah dari tubuh dari sayatan senjata tajam,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi masih menetapkan satu tersangka. Sementara pria yang disebut sebagai kekasih ER sekaligus ayah kandung bayi masih berstatus sebagai saksi.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pria tersebut dalam kasus yang menggegerkan warga itu.

Pra-rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. Dari kegiatan tersebut, polisi menemukan sedikitnya tiga fakta baru terkait rangkaian peristiwa hingga bayi tersebut meninggal dunia.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Sumedang untuk mengungkap secara utuh motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam kematian bayi tersebut. (gun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.