Masa Kampanye, Bawaslu Prediksi Bakal Banyak Aduan

oleh
Petugas panwascam Sumedang Selatan saat melakukan rapat kerja pengawasan di Sekretariat Panwascam Sumedang Selatan.

RADARSUMEDANG.id, KOTA–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang meminta kepada para panwascam agar segera mempersiapkan segala sesuatu menjelang tahapan kampanye pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2024.

Pasalnya berbagai potensi pelanggaran pemilu di wilayah-wilayah dipastikan akan selalu terjadi pada masa kampanye calon yang akan dimulai pekan depan 28 November 2023.

Karenanya peran Sekretariat Panwascam sangat dibutuhkan untuk menerima berbagai macam laporan maupun aduan pelanggaran pemilu pada pemilu serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Divisi Pencegahan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat, peran sekretariat panwascam terutama pada tahapan kampanye tidak boleh berhenti.

“Andai kata di sekretariat panwascam tidak ada siapa-siapa dan kondisi sekretariat kosong, siapa yang dirugikan. Maka sekretariat sebagai supporting system dalam kerja pengawasan, yang tidak cukup hanya di tingkatan panwas desa/kelurahan,” kata Taufik kepada Radar Sumedang, Kamis (23/11).

Selain itu sekretariat panwascam juga mempunyai tugas dan fungsi pengumpulan laporan juga pertanggungjawaban. Bahkan sampai kepada format penerimaan laporan sampai laporan itu betul-betul lengkap.

“Jangan sampai saat ada masyarakat melapor, sekretariat panwascam tidak bisa menerima laporan keterkaitan dengan suara formil dan materil. Atau bahkan tidak bisa memutuskan apakah laporan dari masyarakat bisa di registrasi atau tidak, untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya.

Belum lagi lanjut Taufik, bentuk pelaporan atau aduan yang masuk ke sekretariat, harus memenuhi syarat formil dan materil sehingga sekretariat harus memahami.

“Harus ada pelapor dan terlapor, kemudian bukti fisik harus ada KTP dan alamat lengkap pelapor dan terlapor, lokasi kejadian serta bentuk pelanggaran seperti apa. Baru setelah itu dapat memenuhi unsur formil dan materil untuk kemudian ditindaklanjuti,” terang Taufik. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.