RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 28 Oktober 2026 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang gencar melakukan sosialisasi terutama mengenai pencalonan kepala desa baik incumbent maupun calon baru.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyo mengatakan, sejauh ini dirinya patut bersyukur lantaran meski dana desa (DD) dari pemerintah pusat relatif menurun. Namun rupanya tidak menyurutkan antusiasme untuk mencalonkan kepala desa.
“Saya sebagai kepala dinas bahagia ketika dana desa turun antusias mencalonkan kepala desa tidak turun. Artinya tendensi bukan jumlah besar kecilnya dana desa, kalau mungkin saja desa itu dulu Rp 1 miliar, sekarang hanya sekitar 300-an. Ternyata antusiasme untuk jadi calon kades itu tinggi,” kata Widodo kepada Radar Sumedang di Kantor DPMD Sumedang, Rabu (22/7/2026)
Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu pada saat pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di salah beberapa desa. Rupanya calon yang berpartisipasi lebih dari 2, bahkan yang 5 calon.
“Jadi kalau desa diartikan adat istiadat sesuatu yang tidak bisa diukur dengan logika. Karena jika melihat gaji dan tunjangan itu tidak besar, tapi semangat untuk mencalonkan diri sangat luar biasa,” ujarnya.
Kendati demikian pihaknya menekan kepada kompetitor para Cakades itu betul-betul niatnya ingin membangun desanya, mengabdi dirinya kepada desa.
Bahkan di berbagai kesempatan, dirinya selalu sampaikan setiap datang ke desa bahwa tujuan mencalonkan kepala desa itu, rata rata ingin masuk surga dan saya sampaikan Pilkades ini jalan menuju masuk surga.
“Ketika kepala desa merencanakan jalan maka jalan itu dilewati oleh anak-anak yang mau sekolah, ke mesjid, bekerja mau ke sawah mau jualan itu kan amal jariyah. Agama Islam mengatur ketika jalan itu dipakai untuk kemaslahatan maka akan menjadi amal jariyah,” ujarnya.
“Kemudian yang lebih penting seorang calon kepala desa itu pastikan orang itu sudah punya penghasilan, anak istrinya sudah terpenuhi kebutuhannya bahwa calon kepala desa ingin membangun desanya sehingga menjadi cita-cita bagi seluruh calon,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut dikatakan Widodo, seleksi calon kepala desa yang sekarang cukup lumayan sehingga segala macam cara bisa dilakukan untuk menjebol aturan tersebut.
Meski demikian, Widodo mengingatkan bahwa waktu 8 tahun bukan waktu yang singkat sehingga pilihannya ketika kepala desa terpilih baik, maka sudah barang tentu akan membawa kemakmuran di desanya.
Sebaliknya ketika yang terpilih tidak baik, maka waktu 8 tahun kemungkinan akan terasa lebih lama sehingga dalam hal ini masyarakat wajib berhati-hati dan teliti cara memilih pemimpin di desa.
Widodo juga berpesan kepada masyarakat agar bijak dalam memilih pemimpin di desanya. Mengingat masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun.
“Kepada masyarakat saya minta jangan memilih karena uang ataupun sembako, pilihlah sesuai pandangan dan jati diri pemilih. Artinya masyarakat lihat dan saksikan baik-baik latar belakang, jejak digital yang terbaik yang mana yang bisa memaksimalkan potensi desa. Yang terpenting anu nyaah ka masyarakat sehingga harus betul-betul teliti, pakai nurani serahkan kepada Allah,” tuturnya.
Tak sampai disitu bagi para calon kepala desa, visi misi harus menjadi bahan mengenai apa yang akan dilakukan calon itu sendiri. Yang mana calon itu harus mempersiapkan, karena begitu menjabat maka RPJMD 8 tahun ke depan harus terpasang secara transparan dan dikawal masyarakat lewat BPD.
“Sekarang mah jelas sampai akhir masa jabatan mana yang belum dikerjakan akan kelihatan nanti ini juga berlaku bagi incumbent. Karena visi misinya berubah dan RPJMD 8 tahun ketika ditambah misalkan ada dana desa Rp 1 miliar sekian, RPJMD sudah terus maraton sampai Desember 2026 tapi anggarannya turun. Inilah tantangan calon incumbent, bagaimana nanti masyarakat tahunya RPJMD tidak tercapai sehingga disini transparansi dan sosialisasi menjadi hal yang wajib,” sebut Widodo.
Dengan demikian tutup Widodo, manakala pihak terkait gencar melakukan sosialisasi termasuk para kandidat Cakades. Maka potensi kecurangan akan semakin berkurang.
“Nantinya masyarakat dalam pengertiannya tentang calon visi misi dan sebagainya benar. Maka insya Allah akan mempersempit kesalahan dalam memilih calon pemimpinnya di desa,” katanya. (jim)





