Ombudsman Jabar Soroti Banyaknya Pengaduan Terkait Pelayanan Publik di Kabupaten Sumedang

oleh
Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar saat berkunjung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumedang dalam program Ombudsman On The Spot, Senin (27/11).

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Ombudsman perwakilan Jabar menyampaikan bahwa banyak aduan yang masuk kepada Ombudsman Jabar berkaitan dengan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana, ada belasan pengaduan masyarakat yang masuk SP4N Lapor dan itu terpantau oleh Ombudsman Jabar.

“Laporan yang masuk rata-rata mengenai pertanahan, kemudian kepolisian. Adapun tahun ini dari catatan SP4N Lapor, dari 20 laporan langsung terkait di Sumedang, 16 sudah diselesaikan. Tinggal 4 lagi di proses, kami apresiasi tanggap cepat dari Pemkab Sumedang melalui SP4N Lapor,” kata Dan Satriana saat berkunjung ke Kantor Dinas Sosial, Senin (27/11).

Pihaknya mendorong Ombudsman tidak sekedar menyelenggarakan memeriksa laporan, tapi juga mendorong penyelenggara layanan bisa menyelesaikan laporan di internal.

“Apalagi di era digital, tadi saya sudah ngobrol dengan Bu Sekda juga inspektur, terkait bagaimana perlunya meningkatkan respon kita terhadap kualitas kita dalam menanggapi laporan sehingga kita tidak lagi jadi satu-satunya saluran pengaduan oleh masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sistem pengaduan lanjut dia, jika tidak meningkatkan kualitas yang sudah baik ini, maka masyarakat akan mencari saluran pengaduan alternatif lain.

“Menurut saya seringkali laporan itu tidak proporsional sehingga lebih baik saya mendorong masyarakat mengajukan laporan resmi saluran laporan resmi agar kualitasnya lebih baik,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas inovasi Pemkab Sumedang dalam WhatsApp Kepo. Yang mana salah satu pelayanan WA Kepo juga memuat tentang aduan maupun pengaduan masyarakat.

“Kami ingin mendorong perhatian dari banyak pihak. Terutama di Dinsos bagi kelompok rentan ini yang mungkin kami akan kolaborasi lebih ditingkatkan lagi, khususnya soal kerjasama terhadap pelayanan bagi kelompok rentan,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menyambut baik saran dan masukan dari kepala perwakilan Ombudsman Jabar.

“Ini sebagai momentum evaluasi karena tentunya soal pelayanan publik harus ditingkatkan. Pertama untuk masyarakat rentan yang harus diprioritaskan untuk dilayani oleh pemerintah daerah. Masukan-masukan dari Ombudsman itu akan jadi feedback ke kami pemerintah daerah sebagai solusi maupun alternatif untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai yang kita harapkan,” tuturnya.

Sekda Tuti menambahkan, Pemkab Sumedang melalui Diskominfosanditik terus melakukan sosialisasi literasi digital sampai tingkat desa untuk mengenalkan saluran pengaduan masyarakat yang resmi.

“Di aplikasi WhatsApp kebutuhan pelayanan dan informasi (Wa Kepo), ada fitur untuk masyarakat. Saya kira semua masyarakat menggunakan WhatsApp termasuk nenek-nenek di kampung juga, mana yang enggak pakai WhatsApp sehingga kita pasang pengaduan itu di Wa Kepo,” jelas Tuti. (jim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.