RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang memastikan telah bersiap melakukan rekrutmen petugas TPS atau KPPS. Oleh sebab itu para PPK dan PPS diminta bekerja merekrut orang-orang terbaik yang akan bekerja pada pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, berdasarkan kebijakan terbaru yang keluarkan oleh KPU RI saat ini ada persyaratan-persyaratan yang harus dipahami bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai petugas KPPS.
Pasalnya KPU RI telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu 2019. Yang mana sebagaimana diketahui, sebagian petugas pemilu meninggal diduga faktor utamanya karena kelelahan dalam menjalankan tugas.
Kebijakan itu seusai dengan Keputusan KPU nomor 67. Yang mana salah satunya mengenai batas usia 55 tahun dan syarat pendidikan minimal SLTA.
“Dari KPU RI memang diatur bahwa salah satu syarat menjadi anggota KPPS selain sehat jasmani dan rohani, adalah usia maksimal 55 tahun. Ini sebagai upaya untuk meminimalisir kejadian pemilu sebelumnya sehingga kondisi KPPS harus betul-betul fit,” kata Ogi saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pembentukan KPPS untuk Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Islamic Center di Gedung Islamic Center, Selasa (5/12).
Ogi juga mengatakan, waktu tiga hari sebelum hari pemungutan suara merupakan momen paling sibuk bagi petugas KPPS sehingga membutuhkan petugas dengan kondisi tubuh yang fit.
“Karena mungkin saja tiga hari sebelum pemungutan suara, harus menyiapkan TPS, menunggu logistik sampai ke TPS bahkan sampai larut malam atau subuh. Bisa jadi satu H-1 sampai hari pemungutan suara ada yang tidak istirahat, kemudian dari pagi sampai proses rekapitulasi sampai dengan malam dikarenakan belum selesai. Oleh sebab itu petugas KPPS harus punya waktu istirahat yang cukup, tidak punya penyakit bawaan, dan usianya juga tidak melebihi 55 tahun,” ungkap Ogi.
Adapun kata Ogi, saat ini dengan total jumlah TPS sebanyak 3.657 TPS. Maka dibutuhkan sebanyak 25.599 petugas KPPS, dengan masing-masing TPS itu 7 orang petugas KPPS.
Sedangkan pengumuman rekrutmen KPPS akan dimulai pada 11 Desember 2023. Kemudian pada tanggal 30 Desember, pengumuman hasil seleksi dan pada tanggal 25 Januari 2024 adalah pelantikan petugas KPPS terpilih.
“Masa kerja KPPS ini selama satu bulan, dan 7 orang KPPS itu, dua orang diantaranya merupakan PAM TPS yaitu Linmas. Jadi nanti pada 15 Februari 2024 masa kerja KPPS ini akan berakhir. Untuk itu, kami samakan dulu persepsi bersama PPK PPS,” jelas Ogi. (jim)





