RADARSUMEDANG.id, CIMANGGUNG – Sejumlah barang elektronik senilai sekitar Rp160,8 juta raib dicuri oleh pencuri di SD Negeri Cipareuag, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kejadian tersebut baru terungkap pada Senin (11/12) sekitar pukul 6.00 WIB pagi oleh penjaga sekolah.
Kepala SD Negeri Cipareuag, Dede Suhardin, mengatakan bahwa barang elektronik yang hilang merupakan inventaris sekolah, termasuk smart board, android tablet, kamera, dan chromebook.
“Pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah, diduga pencuri masuk melalui pintu dengan merusak kunci dan daun pintu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencuri kemudian masuk ke ruang perpustakaan dan kantor kepala sekolah dengan merusak ventilasi di atas pintu ruangan kepala sekolah.
“Ini kejadian ketiga kalinya. Pertama kali terjadi pada tahun 2017, yang kedua sekitar 5 bulan lalu. Beruntung, pencuri tidak berhasil masuk pada kejadian kedua karena tidak dapat membongkar kunci. Nah, kejadian yang sekarang adalah yang ketiga kalinya,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cimanggung, dan saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Cimanggung, Polres Sumedang.
“Kami berharap tindakan cepat dari pihak berwajib untuk mengungkap pelaku kejahatan ini,” tandasnya. (tha)







