RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana akan mengaktifkan kembali layanan Panggilan Darurat 112. Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati mengatakan layanan 112 mulanya merupakan layanan komunikasi terpadu satu portal di Kabupaten Sumedang.
Yang mana layanan ini merupakan kerjasama antara Pemda Sumedang dengan PT Jasa Telekomunikasi Layanan Terpadu (Jasnita) dalam mengoperasikan layanan darurat nasional.
“Rencana soft launching akan digelar, Jumat 26 Januari 2024, dan kami berkoordinasi dengan Kominfo Pusat untuk mengintegrasikan seluruh layanan di Kabupaten Sumedang. Panggilan Darurat 112 menjadi salah satu solusinya,” kata Tuti saat memimpin rapat persiapan peluncuran Layanan Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Asisten Ekbang, Selasa(12/1/2024).
Menurutnya, dengan hanya satu portal Panggilan Darurat 112, layanan kedaruratan di Kabupaten Sumedang bisa lebih efektif dan efisien.
Pasalnya layanan ini merupakan upaya perbaikan yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam memberikan layanan kepada masyarakat sehingga pengaduan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait.
“Layanan 112 sebagai salah satu upaya mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau keadaan darurat lainnya,” jelas Tuti. (jim)





