Panwascam Sumedang Utara Identifikasi Kerawanan di TPS pada Hari Pencoblosan Pemilu 2024

oleh
Ketua Panwascam Sumedang Utara, Dadang Suryana beserta jajaran komisioner, saat menyampaikan keterangan persnya di Sekretariat Panwascam Sumedang Utara, Rancamulya, Sumedang Utara, Jumat (26/1/2024).

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Panwascam Sumedang Utara merilis sejumlah titik-titik kerawanan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan di hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Ketua Panwascam Sumedang Utara, Dadang Suryana mengatakan dalam kegiatan pra pengawasan, pihaknya sudah mengidentifikasi TPS yang berpotensi terjadi berbagai kerawanan.

“Ada 14 TPS yang terkendala di jaringan internet, 6 TPS yang rawan bencana alam, 42 TPS yang dekat dengan posko pemenangan relawan atau tim kampanye, serta 20 TPS dengan jumlah DPTB (daftar pemilih tambahan) juga DPK (daftar pemilih khusus),” kata Dadang kepada Radar Sumedang di Sekretariat Panwascam Sumedang Utara, Rancapurut, Sumedang Utara, Jumat (26/1/2024).

Karenanya, potensi kerawanan ini kiranya kata Dadang perlu ditindaklanjuti dengan kerjasama yang baik antar semua pihak.

“Jadi berdasarkan catatan kami ada 14 TPS yang terkendala jaringan internet. Sebagai contoh di Desa Sirnamulya tepatnya di TPS 5, 6, 7, 9,10, dan TPS 11 serta di 3 desa lainnya yaitu desa Girimukti, Mekarjaya, Margamukti. Termasuk ada 6 TPS yang berpotensi terkena bencana alam yaitu TPS 1 Desa Jatimulya, TPS 7 Desa Kebonjati serta TPS 18, 19 ,20, 24 Kelurahan Kotakaler,” ungkap Dadang.

Oleh sebab itu lanjut Dadang, dalam tahapan pengawasan logistik ke depan  metode yang akan dilaksanakan, antara lain pra pengawasan (pemetaan kerawanan, penyusunan jadwal pengawasan pembentukan tim pengawasan, pelaksanaan pengawasan (pengawasan pengadaan, pencetakan pengawasan pendistribusian dan pengambilan logistik), juga tindak lanjut (temuan hasil pengawasan atau laporan dan penanganan dugaan pelanggaran).

“Jadi memang kerawanan dalam distribusi logistik pemilu itu khususnya di Sumedang Utara berkaitan dengan kondisi cuaca dan iklim, bersamaan dengan musim hujan. Kemudian juga kondisi geografis, jarak lokasi dan akses ke lokasi, faktor bencana alam, tertukarnya surat suara dengan dapil lain, sampai kepada keamanan dalam distribusi dan penyimpanan logistik pemilu,” ujarnya.

Lebih lanjut tambah Dadang, semua unsur baik dalam pemerintahan dan non pemerintahan serta masyarakat, diminta untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum yang demokratis.

“Tentunya kita berharap di kemudian hari menjelang pemungutan suara, logistik harus diterima tepat waktu, yakni satu hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara. Pengawasan logistik di tingkat Desa, menjadi tugas pengawas Desa (PKD) sehingga jika ada pelanggaran di lapangan akan dilaporkan ke Panwaslu tingkat Kecamatan,” katanya. 

Sebagai informasi, jumlah TPS di wilayah Sumedang Utara merupakan TPS terbanyak yaitu sebanyak 313 TPS dengan jumlah DPT tertinggi yaitu sebanyak 74.383 pemilih yang tersebar di 13 desa maupun kelurahan. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.