RADARSUMEDANG.id, KOTA –Jelang pemungutan suara 14 Februari 2024, Bawaslu Sumedang kembali melaksanakan Penguatan Pemahaman Pengawasan Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sumedang.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2HM) Bawaslu Sumedang, Taufik Hidayat mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama seperti masyarakat lain pada umumnya dalam partisipasi politik.
Oleh sebab itu Bawaslu Sumedang bersama dengan MKKS berupaya untuk meyakinkan para disabilitas di Sumedang dapat menyalurkan aspirasinya, sekaligus turut menjadi pengawas partisipatif pada pemilu serentak 2024.
Pasalnya sebagaimana diketahui, kaum disabilitas akan difasilitasi penuh oleh penyelenggara pemilu dengan berbagai alat khusus yang ramah difabel.
Kegiatan tersebut, diikuti oleh puluhan penyandang disabilitas yang merupakan perwakilan dari 15 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang.
“Dalam hal ini KPU telah menyediakan alat untuk penyandang tuna netra dan ada juga alat khusus untuk penyandang disabilitas lainnya. Adapun saat ini Bawaslu sudah memetakan lokasi TPS yang terdapat pemilih penyandang disabilitasnya,” kata Taufik saat menggelar kegiatan sosialisasi dan pemahaman pengawasan pemilu terhadap disabilitas di Hotel Kencana Jaya, Jumat (2/2/2024).
Selain itu, Taufik juga menyampaikan, jika Bawaslu juga mengidentifikasi penyandang disabilitas yang nanti pada tanggal 14 Februari 2024 usianya menginjak 17 tahun, sehingga sudah memiliki hak pilih.
“Kita mengidentifikasi adanya beberapa orang penyandang disabilitas yang nanti pada 14 Februari 2024 umurnya menginjak 17 tahun belum terfasilitasi. Sehingga, Bawaslu menyarankan agar mereka (penyandang disabilitas) untuk membuat KTP ataupun surat keterangan dari pemerintah setempat, supaya menjadi DPK (Daftar pemilih khusus) di TPS tersebut dan dapat menyalurkan aspirasinya,” terang Taufik.
Ia berharap melalui pemahaman ini, penyandang disabilitas dapat terfasilitasi oleh penyelenggara Pemilu, dan aspirasinya terjamin di Pemilu 2024.
Sementara Ketua MKKS Kabupaten Sumedang Mubarok Abidin menyebutkan upaya Bawaslu Sumedang merupakan salah satu upaya untuk menjamin hak pilih para penyandang disabilitas di Pemilu 2024.
“Terima Kasih kepada Bawaslu Sumedang, karena dengan pemahaman ini, anak-anak penyandang disabilitas yang menjadi pemilih pemula betul-betul terlayani hak pilihnya,” sebut Abidin.
Adapun yang sering menjadi kendala untuk para penyandang disabilitas saat hari H pencoblosan di TPS, lanjut Abidin, yaitu masih adanya kesadaran masyarakat yang menggunakan sarana prasarana di TPS untuk penyandang disabilitas.
“Kalau kendala mungkin masih adanya sarana dan prasarana yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas yang ditempati oleh masyarakat normal. Untuk itu, kami berharap petugas di TPS lebih tegas lagi,” katanya. (jim)





