RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumedang, Rita Mariana, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris dua orang warga yang telah meninggal dunia.
Acara pengalokasian santunan ini berlangsung di Balai Desa Citengah, Sumedang, pada Jumat, 2 Februari 2024 lalu.
Menurut Rita, mereka yang menerima santunan tersebut adalah (Alm) Titi (65 tahun) dari Desa Citengah, dan (Alm) Noneng Kurniasih (62 tahun) dari Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan.
“Keduanya telah meninggal dunia akibat sakit dan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Desa setempat,” ujarnya.
Rita menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian kedua warga tersebut. Dia juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Citengah yang telah aktif dalam mendaftarkan warganya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Desa Citengah ini masuk dalam nominasi desa yang peduli terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen dan kepedulian yang tulus dari pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Citengah, Otong Sumarna, mengungkapkan harapannya agar Desa Citengah dapat bersaing dengan kota-kota besar seperti Bandung dan Bogor dalam memperebutkan penghargaan Paritrana Award 2023.
Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan dari pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perusahaan lainnya.
“Kami berharap Desa Citengah dapat terpilih sebagai wakil Jawa Barat dalam Paritrana Award 2023 ke tingkat Nasional, sehingga menjadi teladan bagi daerah lain dalam upaya pemberdayaan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (tha)





