Masih Ditemukan Papan Reklame Besar Berbayar dengan Foto Caleg Sulit Ditertibkan

oleh

RADARSUMEDANG.id, PAMULIHAN – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) telah ditertibkan. Namun, ada sejumlah papan reklame besar berbayar dengan potret calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang sulit ditertibkan di beberapa wilayah di Kecamatan Pamulihan. 

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pamulihan, Yayan Sofyan, mengatakan bahwa meskipun telah dilakukan upaya penertiban secara intensif,  namun masih terdapat sejumlah APK yang sulit untuk ditertibkan. 

“Setelah masuk masa tenang, Kami bersama Satpol PP, telah melakukan penertiban APK yang dipasang di sejumlah protokol jalan Nasional, Provinsi dan Jalan Kabupaten,” ujarnya didampingi Kasek Panwaslu Pamulihan Rukmana, bersama komisioner Ruhiat dan Misbahul Anwar saat press Release Evaluasi Penertiban APK. Senin (12/02).

Ia menambahkan, bahwa APK yang sulit ditertibkan ini umumnya terpasang di lokasi strategis dan sulit dijangkau, sehingga membutuhkan upaya ekstra dalam proses penertiban. 

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, dan melaporkannya ke Bawaslu Sumedang untuk menertibkan APK, sebab sekarang ini sudah memasuki masa tenang dan tidak boleh lagi ada APK caleg yang terpasang,” tambahnya.

Menurutnya, ratusan APK berhasil diturunkan yang merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pemilihan yang bersih dan adil. 

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak terkait untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menjaga kesetaraan dan keseimbangan dalam proses pemilihan,” tegasnya.

Dengan masih adanya tantangan dalam penertiban APK yang sulit ditertibkan, Panwaslu Pamulihan bersama dengan berbagai pihak terkait akan terus melakukan upaya maksimal guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi integritas dan keadilan.(tha)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.