RADARSUMEDANG.id, KOTA–Pengamat Pemilu dan Demokrasi, Ade Sunarya, mengatakan bahwa praktik politik uang dengan menyuap rakyat (pemilih) dalam perhelatan Pemilu, akan melahirkan pemimpin publik yang korup.
Menurutnya, jika memperhatikan Undang-undang nomor 7/2017 tentang Pemilu diatur berkenaan dengan ketentuan pidana politik uang, yaitu Pasal 523; ayat (1) ancaman pidana kepada pelaku politik uang di masa kampanye Pemilu, sanksi penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24.00.000.
Kemudian Ayat (2) pada masa tenang, penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000. Ayat (3) pada hari pemungutan suara, sanksi penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000.
“Perlu diketahui memang, walaupun terdapat ketentuan pidana pemilu dengan sanksi yang sangat berat terhadap pelaku politik uang. Namun hal tersebut tidak menyurutkan para pelaku untuk tidak melakukan praktik politik uang,” kata Ade Sunarya kepada Radar Sumedang, Selasa (13/2/2024).
Lebih parahnya lanjut Ade Sunarya, ada kecenderungan jug sikap permissive di kalangan masyarakat tertentu terhadap perilaku politik uang.
“Ditambah lagi dengan kurang efektifnya pendidikan politik bagi masyarakat dari stakeholders. Padahal sejatinya institusi pemerintah, penyelenggara Pemilu, dan organisasi non pemerintah melakukan pendidikan politik secara intensif kepada masyarakat dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.
Karenanya pada hari pemungutan suara esok hari, masyarakat mesti mempelajari visi, misi, program dan trackrecord peserta pemilu sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan pilihannya di bilik suara.
Termasuk dalam hal ini, pada hari pemungutan suara pada besok 14 Februari 2024, seluruh stakeholder (terutama Bawaslu) harus meningkatkan pengawasan yang sangat ketat sehingga tidak ada celah bagi pelaku politik uang.
“Kalau bisa Bawaslu melakukan ronda malam keliling kampung untuk menghindari serangan malam dan fajar. Rakyat mesti berani melaporkan apabila ditemukan praktik politik uang. Jadi ‘tolak uangnya, laporkan pelakunya’ karena pemilu 2024 mesti bersih dari politik uang,” pungkas Ade Sunarya seraya menambahkan, politik uang adalah musibah, bukanlah berkah. (jim)





