RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman meminta pengelolaan Tahura Gunung Palasari lebih optimal dan dirasakan masyarakat. Untuk membahas pengembangan Tahura Gunung Palasari,
Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman melakukan konsolidasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan ( DLHK), Diskominfosanditik dan Disparbudpora dan OPD terkait lainnya di Tahura Gunung Palasari, Jumat (16/2/2024).
Konsolidasi itu membahas mengenai kondisi Tahura Gunung Palasari. Yang mana menurut Herman, Tahura Palasari bisa jadi lokasi konservasi lingkungan hidup juga konservasi budaya.
“Tentu di Tahura Palasari ada peninggalan budaya, ada benda cagar budaya dan bisa menjadi destinasi wisata alam ecotourism. Jadi ini multifungsi, bagaimana mengoptimalkan fungsi Gunung Palasari untuk berbagai kepentingan,” kata Herman.
Adapun mengenai nasib tower BTS yang berada tepat di puncak gunung Palasari. Herman memastikan akan ada tindak lanjut supaya lebih nyaman dan aman.
“Dari dulu sebagaimana kita ketahui di Gunung Palasari itu ada tower BTS yang itu fungsinya untuk komunikasi. Rencananya akan dipindahkan karena lokasi towernya tidak tepat. Sudah disepakati akan digeser ketempat yang lebih aman,” terang Herman.
Lebih lanjut dikatakan Herman, berbicara Tahura Gunung Palasari secara menyeluruh sebagai area konservasi alam, budaya untuk destinasi wisata serta untuk aktivitas warga masyarakat lainnya.
“Ada fungsi sosial ekonominya dan itu harus bersinergi dengan satu dan lainnya sehingga Tahura Gunung Palasari ini bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumedang,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang, Ir Yosep Suhayat menerangkan semula pembangunan tower BTS di Gunung Palasari bukan menjadi kewenangan DLHK.
Yang mana sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat itu ada pihak yang menghubungi Kementerian Lingkungan Hidup terkait permohonan kerjasama tentang pembangunan tower.
“Menyambung dengan keinginan Pemkab Sumedang dan pertimbangan teknis DLHK, bahwa tower yang terbangun sekarang berada di di atas benda cagar budaya, dan itu di depan goa. Karena itu melanggar aturan, sepengetahuan saya tower sudah puluhan tahun dibangun sehingga siapa yang salah saya juga tidak tahu,” terang Yosef.
Yosef juga menyebutkan, opsional untuk menggeser tower rencananya akan digeser ke arah selatan lokasi semula kurang lebih 125 meter sehingga tidak akan terbangun lagi di atas benda cagar budaya.
Selain itu posisi goa benteng Gunung Palasari juga tidak akan menanggung beban dan konsumsi daya lama tidak sehingga kedepannya keberadaan tower BTS yang ada di depan gua tersebut akan sangat mengganggu dan berbahaya.
Dengan demikian, pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Sumedang mencoba menggandeng salah satu pelaku bisnis untuk dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkab Sumedang dengan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS).
“Jangan sampai nanti, kami tidak mengharapkan formalitas MoU ditandatangani tapi realisasi tidak ada. Sesuai arahan semuanya, karena kabupaten Sumedang keterbatasan, perlu kami sampaikan bahwa dalam kesempatan ini kami ingin sinkron kemampuan pemerintah daerah dengan PT IBS. Disini lah yang perlu sinkron apa yang diinginkan Pemda untuk pembangunan gunung Palasari juga kompensasi ibs harus betul-betul terarah,” pungkas Yosef. (jim)







