Dusun Babakan Pamulihan Ternyata Masuk Daerah Rawan Bencana Menengah Tinggi

oleh
PENATAAN: Aktivitas alat berat saat melakukan penataan lahan untuk perumahan

RADARSUMEDANG.id, PAMULIHAN – Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengambil langkah tegas terkait aktivitas penataan lahan untuk perumahan di Dusun Babakan, Desa Pamulihan, Kabupaten Sumedang dengan cara dihentikan sementara. 

Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang, Atang Sutarno menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek tersebut belum memenuhi persyaratan lengkap yang diatur oleh hukum dan regulasi. 

“Meskipun telah memperoleh surat keterangan tata ruang, dan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diperlukan. Namun semua itu belum cukup,” ujar Atang. 

Menurut Atang, wilayah di Dusun Babakan, merupakan daerah rawan bencana menengah tinggi, hal tersebut menambah urgensi untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan memperhatikan mitigasi bencana. 

“Nah, kita lihat sendiri bahwa di lokasi itu titik kemiringannya sesuai dengan peraturan bupati Nomor 5 tahun 2018 disana dinyatakan dengan kemiringan sekian tidak boleh mendirikan bangunan atau perumahan, walaupun ini harus ada rekayasa,” ujarnya. 

Menurutnya, adanya musibah gempa bumi pada awal tahun 2024 ini menekankan pentingnya membangun struktur bangunan yang tahan gempa. “Kami pemerintah daerah, khususnya BPBD, menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan mutlak sebelum aktivitas penataan lahan dapat dilanjutkan. Ini termasuk memperhatikan konstruksi bangunan yang aman dan memenuhi standar tahan gempa,” ucapnya. 

Ia meminta kepada para pengembang dan pihak terkait diminta untuk memprioritaskan masalah kebencanaan dalam setiap tahapan pembangunan. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat setempat serta untuk menjaga keberlangsungan lingkungan di Pamulihan. 

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi kepentingan bersama,” tandasnya. (tha)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.