Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janin Bayi Dibuang di Semak-Semak Kiarapayung

oleh
ILUSTRASI sejoli berencana menguburkan janin bayi hasil hubungan gelap di semak-semak tidak jauh dari Bumper Kiarapayung

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Satuan Reskrim Polsek Jatinangor berhasil mengungkap kasus penguburan bayi yang diduga dilakukan kedua sejoli muda mudi.

Bayi naas tersebut sudah dalam kondisi tak bernyawa, dibiarkan berhari-hari dibungkus kantong hingga membusuk, di sebuah kos-kosan di wilayah Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, diduga bayi malang itu hasil hubungan gelap.

Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas mengatakan, kasus ini bermula saat dua sejoli berencana membuat kuburan bagi bayinya di daerah Kiara Payung.

“Kejadian terungkap pada Senin (16/4) sekitar jam 02.00 WIB, saat anggota Reskrim Polsek Jatinangor melakukan Patroli Kring Serse di arah Kiara Payung, petugas melihat kendaraan terparkir di tempat yang gelap dan mencurigakan,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, setelah menemukan sebuah sepeda motor Honda Scoopy terparkir tanpa pengemudi, anggotanya langsung mendekati, tak berselang lama, muncul Archika Melanie (21) dari semak-semak dengan wajah gugup, memicu kecurigaan petugas.

“Selanjutnya seorang lelaki muncul dari semak dengan tubuh kotor dan terbungkus tanah. Dia adalah Muslim Aziz Muttaqin, yang ditemukan membawa tas ransel berisi benda mencurigakan, setelah dibuka dan dilihat Handphone ada bukti chat terkait pembahasan janin/bayi,” ucapnya.

Menurutnya, kedua sejoli tersebut pada saat itu, belum membawa jenazah bayinya, setelah ditanyakan, baru diketahui bahwa jasad bayinya masih disimpan di kos-kosan daerah Cipacing.

“Berbekal informasi itu, langsung dilakukan penyelidikan dan bergerak menuju kos-kosan untuk memastikan bayi tersebut, dan ternyata benar ada bayi terbungkus kantong gendong dalam kondisi yang mengenaskan (membusuk),” katanya.

Selain itu, kata Kapolsek, bahwa kedua orang tua bayi bukan warga Jatinangor melainkan berasal dari Majalaya dan yang laki-lakinya berasal dari Bandung Cibaduyut.

“Kami bergegas ke lokasi didampingi petugas Puskesmas Jatinangor, bayi yang dikantong itu sudah 2 sampai 3 hari. Setelah itu kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari dua terduga ini di kantor Polsek Jatinangor,” katanya.

Selanjutnya, Bayi tersebut sekarang ditangani Puskesmas Jatinangor, pihaknya masih menunggu tindakan selanjutnya dari pihak Puskesmas.

“Keduanya akan menjalani gelar perkara, untuk menentukan status hukum mereka, dan untuk sementara ditangani oleh kami,” tandasnya.

Plt. Kepala Puskesmas Jatinangor, Drg. Lia Silvia Suwandini mengatakan, bahwa Puskesmas Jatinangor mendapat informasi dari pihak kepolisian sekitar pukul 04.30 WIB pagi, selanjutnya langsung mengecek kondisi bayi yang berada di Kos-kosan di Dusun Cipacing RT 01 RW 04, Kecamatan Jatinangor

“Diketahui bahwa bayi tersebut baru lahir 5 hari, dan selama lima hari dibiarkan dalam kantong kresek bersama mereka di kosannya, dalam kondisi yang sangat mengenaskan sekali,” pungkasnya. (tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.