RADARSUMEDANG.ID, TANJUNGSARI – Dua orang lansia terjebak dalam kobaran api yang melahap rumah mereka di Dusun Cileutik, Desa Gunungmanik, Kecamatan Tanjungsari, Senin, (27/5) malam pukul 21.15 WIB.
Salah seorang warga, Ade Suhaya mengatakan, pada saat kejadian dirinya sedang berada di dalam rumah bersama keluarganya.
“Ketika sedang berada di rumah, tiba-tiba saja listrik padam dan terdengar suara minta tolong dari arah rumah mertua saya,” ujarnya.
Ade Suhaya segera keluar rumah dan melihat kepulan asap dari rumah Madioh. Ade berusaha masuk ke dalam rumah, namun pintu terkunci dari dalam.
“Saya berusaha menjebol pintu, namun api sudah membesar sehingga mertua saya tidak dapat diselamatkan,” tambahnya.
Kasi Trantib Kecamatan Tanjungsari, Endang Sukayat mengatakan, Kebakaran disebabkan akibat puntung rokok yang tidak dipadamkan dengan benar.
“Musibah ini menghanguskan rumah panggung berukuran 4×7 meter yang dihuni Madioh Binti Sukama (90) dan Aman Bin Usna (65). Kedua penghuni rumah tersebut ditemukan meninggal dunia akibat kebakaran,” ujarnya kepada Radar Sumedang.
Endang menambahkan, kebakaran diduga disebabkan oleh kebiasaan Aman yang sering merokok di atas kasur. Aman, anak kandung Madioh, diduga memiliki keterbelakangan mental.
“Selain menghanguskan rumah Madioh yang terbakar habis dengan kerugian sekitar Rp 60 juta, juga menghanguskan rumah Ade Suhaya kerugian mencapai Rp 80 juta dan rumah Soni mengalami kerusakan pada atap luar kamar tidur dan dapur dengan kerugian sekitar Rp 25 juta,” tambahnya.
Endang Sukayat mengimbau warga agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, terutama karena kelalaian seperti puntung rokok yang tidak dipadamkan dengan benar.
Kepala UPT Damkar Wilayah Tanjungsari, Yudi Raharja SE, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima dari warga pada pukul 22.00 WIB. Petugas pemadam kebakaran segera menuju lokasi, namun mereka menghadapi kendala akses jalan yang sempit sehingga harus menggunakan selang panjang untuk menjangkau sumber api.
“Rumah yang terbakar terbuat dari kayu dan anyaman bilik bambu, menyebabkan api dengan cepat merambat dan melahap dua rumah hingga rata dengan tanah. Petugas Damkar dibantu oleh tim dari UPT Wilayah Kota, Cicalengka Kabupaten Bandung, relawan Rancatan Tanjungsari, serta Satpol PP, TNI, dan Polri dalam usaha pemadaman api,” ujarnya.
Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB. Ia mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap bencana kebakaran yang dapat mengintai siapa saja dan kapan saja.
“Tidak hanya dari hubungan pendek arus listrik, tapi juga bisa dari puntung rokok dan tungku api yang lupa dipadamkan. Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan puntung rokok dipadamkan sebelum ditinggalkan,” tandasnya. (tha)






