RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pendidikan telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama bertujuan untuk memastikan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Sumedang terlaksana dengan objektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr Dian Sukmara, MPd mengatakan PPDB di Sumedang akan dilakukan secara online sepenuhnya pada jenjang pendidikan dasar, SD dan SMP.
“Tahun ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan PPDB secara online di Kabupaten Sumedang. Pada tahun pertama dan kedua, kami telah melalui berbagai tantangan dan hambatan dalam proses penerapan sistem ini. Namun, dengan kerja keras dan komitmen bersama, kita berhasil mengatasi berbagai kendala yang ada,” kata Dian Sukmara kepada Radar Sumedang di Gedung Negara belum lama ini.
Adapun kata Dian, proses pendaftaran yang dilakukan secara online memungkinkan akses yang lebih luas dan merata, sehingga setiap anak di Kabupaten Sumedang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
“Yang harus mendaftarkan diri adalah siswa melalui akun yang sudah diberikan sehingga tidak boleh didaftarkan dengan akun lain. Jadi dimanapun kapanpun daftar di daerah lain yang lebih memungkinkan sehingga siswa terbiasa dengan metode asesmen berbasis komputer,” ujarnya.
Kendati demikian disinggung mengenai sarana pendukung terutama untuk jaringan telekomunikasi yang stabil. Dian memastikan hal tersebut sudah diantisipasi pada sejumlah satuan pendidikan yang dianggap baik jaringan telekomunikasi.
“Kami upayakan dengan jaringan telekomunikasi yang sama sehingga PPDB online ini bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun,” katanya. (jim)






