RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra beserta sejumlah alat kelengkapan dewan lainnya mencoba mengetok pintu Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta untuk mengawal dan juga memfasilitasi para tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Sumedang, Senin (3/6/2024).
Dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah melalui Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia mengatakan, pihaknya mendampingi dan mengawal aspirasi para tenaga honorer atau non ASN dari unsur guru, tenaga teknis non guru serta operator Adminduk. Terlebih beberapa waktu lalu para tenaga non ASN telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD.
“Hasil pertemuan kemarin di DPRD dengan dinas terkait dan pemerintah daerah, bahwa ini persoalannya bukan persoalan Sumedang sehingga harus dikawal ke Jakarta (Kemenpan-RB). Kami berangkat bersama perwakilan teman-teman non ASN kemudian bertemu dengan salah satu pejabat di Kemenpan-RB,” kata Asep Kurnia saat dikonfirmasi Radar Sumedang via sambungan telepon, Selasa (4/6/2024).
Adapun kata Asep kurnia, aspirasi pertama yang disampaikan yaitu meminta agar tenaga non ASN yang sudah seleksi dan mendapatkan kode P atau lolos passing grade tidak perlu diikutkan lagi tes.
Kedua untuk tenaga teknis non kependidikan juga karena mereka sudah ikut tes beberapa kali. Terakhir untuk operator Adminduk berkaitan dengan ketiadaan formasi karena untuk mengisinya dibutuhkan dari spesifikasi komputer atau D3 komputer.
“Kita sampaikan tiga aspirasi tersebut setelah disampaikan ada beberapa yang sesuai dengan harapan kita, tapi ada juga yang belum selesai. Yang mana, pada akhirnya semua non ASN di Sumedang itu harus mengikuti lagi tes di 2024. Nanti setelah tes, akan diurutkan mana yang bisa paruh waktu dan mana yang bisa penuh waktu,” ujarnya.
Sementara berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan oleh operator Adminduk. Pihaknya mencoba memfasilitasi. Hanya saja sesuai dengan peraturan Mendagri harus diisi oleh pendidikan yang sesuai yaitu minimal D3 komputer.
Kendati demikian disebutkan Asep kurnia, karena operator Adminduk tersebar di beberapa kecamatan. Maka ada peluang untuk menyesuaikan dengan pendidikan. Namun jenis formasinya harus menyesuaikan dengan kualifikasi yang tugasnya sebagai operator Adminduk di kecamatan yaitu, memegang tugas membantu pelayanan Adminduk.
“Tapi inti dari pertemuan itu didapat solusi bahwa seluruh honorer tidak diberhentikan dan perekrutan nya bertahap. Kemudian ada penyesuaian kesejahteraan sampai kepada standar minimal kesejahteraan. Selain itu sedang disiapkan juga regulasinya sehingga aspirasi yang kita kawal tepat dan setidaknya memberikan saran dan masukan kepada Kemenpan RB, supaya saat membuat regulasi disesuaikan dengan harapan para tenaga non ASN itu sendiri,” paparnya.
Dengan demikian setelah memfasilitasi para tenaga non ASN. Politisi Golkar ini menegaskan, perjuangannya masih akan berlanjut di tingkatan daerah untuk menindaklanjuti persoalan tenaga non ASN.
“Intinya tenaga non ASN itu ada dua jenis yang lolos PPPK menjadi PPPK penuh waktu dan hak-hak nya sama seperti ASN. Kemudian ada PPPK paruh waktu. Maka insya Allah minggu ini sesuai perintah Pak Ketua DPRD, segera rapat koordinasi komisi terkait dengan pemerintah daerah,” jelas Asep Kurnia seraya menambahkan para kepala dinas instansi segera lapor Bupati untuk menindaklanjuti hal ini. (jim)





