RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang memastikan bahwa seluruh warga masyarakat sesuai dengan usia dapat memasuki sekolah yang diinginkan dan diminati, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara, M.Pd, menyatakan bahwa untuk jenjang SMP, kebijakan PPDB mencakup 55 persen zonasi. Selain itu, jalur prestasi, kejuaraan lomba, anak berkebutuhan khusus (ABK), dan anak-anak yang hafal Qur’an juga mendapatkan perhatian.
“Tahun ini PPDB sepenuhnya online, sehingga siswa dapat mendaftar melalui akun yang sudah difasilitasi oleh panitia di setiap satuan pendidikan,” ujar Dian Sukmara pada Rabu (5/6/2024).
Untuk jenjang SD, Dian menekankan bahwa PPDB harus diarahkan oleh pendamping orang tua. Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi untuk memastikan proses PPDB berjalan lancar dan memenuhi harapan masyarakat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menambahkan bahwa mekanisme PPDB dari jenjang PAUD hingga SMP tidak berbeda jauh dengan kebijakan PPDB online sebelumnya. Penetapan kuota daya tampung ditentukan berdasarkan kajian dan pemetaan tiap satuan pendidikan, memastikan distribusi siswa yang merata.
“Kami memperhatikan ketersediaan sarana prasarana, jumlah penduduk di sekitar sekolah, dan keberadaan sekolah lainnya di wilayah yang sama untuk menentukan kuota daya tampung,” jelas Eka.
Mengenai kendala teknis seperti jaringan internet dan literasi digital, Eka mengakui adanya tantangan, namun Dinas Pendidikan telah memberikan panduan teknis untuk pendaftaran. “Pendaftaran bisa dilakukan langsung di sekolah atau secara mandiri, bahkan dari luar kota,” tambahnya.
Untuk mengatasi kendala teknis, Dinas Pendidikan telah melakukan simulasi dan memastikan server serta sistem PPDB berfungsi dengan baik. “Insya Allah, tidak ada kendala,” tutup Dian Sukmara.
Dengan demikian, pelaksanaan PPDB tahun ini diharapkan dapat berjalan lancar, memungkinkan para orang tua menjalin komunikasi efektif dengan panitia PPDB di satuan pendidikan.(jim)





