Terlibat Sindikat Curanmor, Lima Orang Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Sumedang

oleh
Lima orang tersangka curat beserta barang bukti 5 unit motor diamankan oleh Satreskrim Polres Sumedang.

RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Satreskrim Polres Sumedang membekuk 5 orang tersangka tindak pidana pencurian motor (ranmor) di 5 lokasi berbeda.

Kasatreskrim Polres Sumedang, Iptu Maulana Yusuf, S.T.K., S.IK., MH., mengatakan penangkapan 5 orang tersangka terkait adanya 3 laporan polisi (LP) ke Polres Sumedang dan 2 LP ke Polsek Situraja dan Polsek Tanjungsari sejak bulan Februari sampai Mei 2024.

Kelima orang tersangka adalah Yadi, Rinto Eko, Hendi, Supri, dan Aldi. Yang mana satu orang diantaranya merupakan warga Sumedang, sedangkan empat orang lainnya berasal dari daerah lain di Jawa Barat yang menjalankan aksinya di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang.

“Modus masing-masing pelaku mengamati situasi dan kondisi sekitar TKP. Kemudian saat ada kesempatan, pelaku mendekati objek yang akan diambil menggunakan kunci T. Setelah kendaraan berhasil dibobol, pelaku membawa kendaraan ke tempatnya masing-masing,” kata Maulana Yusuf di Mapolres Sumedang, Jumat (14/6/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 5 unit motor juga satu unit tv LED.

Kelima orang pelaku dijatuhi pasal 363 pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

“Pada saat penangkapan ada beberapa yang melawan. Satu orang ditembak di bagian kaki karena melawan,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada segenap masyarakat dalam menyimpan kendaraan khususnya kendaraan roda dua agar selalu menggunakan kunci tambahan ganda ataupun alarm yang dapat mempersulit hingga memperlambat tindakan Pelaku.

“Saat memarkirkan kendaraan usahakan ditempat yg mudah diawasi, cukup penerangan, terpantau CCTV dan akses keluar masuk yang terjaga. Kemudian jangan menyimpan barang berharga (dompet, hp, uang dan lain-lain) di holder atau box bagasi kendaraan. Terakhir amati keadaan sekitar tempat tujuan/rumah sepi atau menjelang malam hari, kendaraan jika memungkinkan sebaiknya dimasukan kedalam rumah/ruangan,” jelas Maulana Yusuf. (jim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.