RADARSUMEDANG.id, TANJUNGSARI – Informasi mengenai pengembalian sampah ke rumah warga menjadi viral di media elektronik. Kejadian ini diselesaikan melalui musyawarah yang diadakan di Aula Pertemuan Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari pada Selasa (18/6).
Kasi Trantib Tanjungsari, Endang Sukayat, menjelaskan bahwa musyawarah tersebut dilakukan dengan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan dihadiri oleh Forkopimcam Tanjungsari, Pemerintah Desa (Pemdes) Cinanjung, TPS3R, Apdesi Tanjungsari, warga yang membuang sampah, serta unsur lainnya.
“Hasil Pulbaket menunjukkan bahwa kronologi kejadian pengembalian sampah terjadi pada Minggu (16/06). Saat itu, warga RW 03 yang sedang membersihkan sampah di Jalan Desa Cinanjung menemukan tumpukan kantong kresek di pinggir jalan desa yang sebelumnya sudah dipasang spanduk larangan membuang sampah,” ujar Endang.
Endang menambahkan bahwa kantong kresek tersebut dibuka oleh salah satu warga yang sedang melakukan opsih, dan di dalam kantong tersebut ditemukan alamat bekas penerima paket Lazada yang bukan warga Desa Cinanjung.
“Setelah menemukan alamat di dalam kantong kresek, pada hari itu juga pukul 12.00 WIB, ketua TPS3R, ketua RW 03, bersama 30 warga RW 03 mendatangi alamat yang membuang sampah tersebut. Sebelum mendatangi alamat itu, mereka terlebih dahulu mendatangi ketua RT 06/03 Desa/Kec Tanjungsari untuk meminta izin bertemu dengan warga yang membuang sampah ke Jalan Desa Cinanjung,” jelasnya.
Setelah bertemu dengan warga yang membuang sampah tersebut, perwakilan warga Desa Cinanjung mempertanyakan kebenaran mengenai pembuangan sampah. Warga tersebut mengakui bahwa sampah itu dibuang oleh suaminya.
“Setelah diketahui bahwa sampah tersebut dibuang oleh suaminya, sampah itu dikembalikan ke rumah warga Tanjungsari, dan menitipkan pesan bahwa jika tidak menerima pengembalian sampah tersebut, mereka bisa mendatangi Kantor TPS3R dan ketua RW 03,” tambah Endang.
Menurutnya, pengembalian sampah tersebut sempat viral karena diunggah oleh salah seorang warga dengan akun media elektronik Infojawabarat.
“Hari ini dilaksanakan musyawarah antara pihak TPS3R Desa Cinanjung dengan warga yang membuang sampah, dan kemudian dibuat surat pernyataan oleh kedua belah pihak. Mereka sepakat untuk menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Surat pernyataan tersebut diketahui oleh kepala desa Cinanjung dan kepala desa Tanjungsari,” tutup Endang. (tha)







