RADARSUMEDANG.id, KOTA–Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumedang sedang diusulkan untuk menjadi Dinas tersendiri atau lepas dari Satpol-PP Kabupaten Sumedang.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli membenarkan akan hal itu. Menurutnya usulan yang dimaksud sedang dalam proses.
“Ini memang sesuai dengan Permendagri, supaya damkar lebih profesional dan optimal. Kita tahu penduduk Sumedang semakin padat sehingga potensi kebakaran lebih beragam,” kata Yudia kepada Radar Sumedang, Kamis (20/62024).
Belum lagi, potensi bencana lainnya saat ini membayangi wilayah Kabupaten Sumedang.
“Ini juga untuk meningkatkan respon antisipasi bencana. Yang sebagaimana kita ketahui, Sumedang saat ini dikenal potensi bencana banjir longsor puting beliung dan gempa sehingga pemisahan damkar jadi dinas menjadi penting,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Damkar Kabupaten Sumedang, Cece Ruhiyat menyampaikan, jika Damkar menjadi dinas tersendiri. Maka akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Selain itu dari segi perlengkapan tidak akan hanya mengandalkan APBD sehingga anggaran dari pusat juga memungkinkan dan lebih mandiri.
“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa menjadi Dinas Pemadam Kebakaran. Karena berdasarkan hasil studi banding ke daerah lain untuk mendampingi DPRD. Alhamdulillah tinggal menunggu pengurus (pengambilan keputusan) DPRD,” ujarnya.
Adapun kata Cece, untuk sarana prasarana yang tersedia di Damkar relatif mencukupi. Yang mana ada empat unit di wilayah, satu di UPTD dan 2 unit di bidang.
“Kemudian awal tahun kami dapat seragam baru, dan untuk APD tahun 2023 ada. Karena memang untuk baju tahan panas dan baju tahan api harganya mahal satu saja bisa mencapai ratusan juta, sementara dari APBD sangat terbatas,” ucapnya.
Terpisah, Anggota DPRD Sumedang fraksi PDI-Perjuangan, Atang Setiawan justru memandang bahwa berdasarkan hasil telaahan di tataran fraksi, juga melihat kondisi Sumedang saat ini yang potensi bencana khusus kebakaran meningkat. Kiranya kata Atang pembentukan dinas pemadam kebakaran belum pas atau belum diperlukan.
“Kalau untuk memperkuatnya saya setuju, walaupun pada saat saya membuat perda 11/2016. Saya berkali-kali mengusulkan agar damkar disatukan dengan BPBD karena mempunyai persamaan yaitu penanganan bencana. Namun pada saat itu Pemda (bagian organisasi) keukeuh bahwa damkar harus disatukan dengan Satpol-PP,” sebut Atang.
Selain itu lanjut Atang dari sisi kedekatan fungsi, Damkar lebih pas dengan BPBD sehingga dalam proses pembahasan kedepan bisa dibicarakan kembali.
“Menurut saya jangan dibuatkan badan atau dinasnya, lebih baik kita perkuat saja sarana prasarana berikut armadanya. Daripada sekarang malah menambah ruangnya, sementara sarpras seperti seragam atau pakaian khusus kemudian alat penyelamatannya tidak ada. Kita perkuat saja fungsi penanganan kebakarannya, tidak harus membuat rumahnya,” jelas Atang. (jim)






