MUI Sumedang Siapkan Rekomendasi Atasi Maraknya Kekerasan Seksual dan Fenomena LGBT

oleh
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Sumedang, Dr dr KH Aceng Solahudin Ahmad M.Kes, menyampaikan materi dalam rakor MUI Sumedang, Rabu (24/6/2026)

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Menyikapi maraknya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, mulai dari kasus pelecehan seksual, penyimpangan seksual, kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga fenomena LGBT, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran pengurus, komisi, lembaga, serta MUI kecamatan se-Kabupaten Sumedang, Rabu (24/6/2026).

Rakor yang digelar di Gedung Sarana Penunjang Pendidikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang itu merupakan upaya memperkuat peran ulama dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak serta keluarga.

Ketua Umum MUI Kabupaten Sumedang KH Anwar Sanusi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian MUI terhadap berbagai persoalan sosial yang belakangan semakin mengkhawatirkan.

“Fenomena pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, hingga persoalan LGBT menjadi perhatian serius MUI. Karena itu, kami memandang perlu adanya langkah bersama untuk memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan peran masyarakat dalam pencegahannya,” ujar KH Anwar Sanusi dalam sambutan rakor.

Menurutnya, melalui rakor tersebut MUI akan menghimpun berbagai masukan dari para ulama, pengurus MUI kecamatan, serta komisi dan lembaga di lingkungan MUI untuk kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi.

“Hasil pembahasan dalam rakor ini nantinya akan melahirkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan maupun program yang berkaitan dengan perlindungan perempuan, anak, dan penguatan ketahanan keluarga,” katanya.

Dalam rakor tersebut, peserta mendapatkan materi dari Kepala DPPKBP3A Kabupaten Sumedang, Dr dr KH Aceng Solahudin Ahmad M.Kes, terkait Peran MUI dalam Penguatan Ketahanan Keluarga untuk Mencegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Selain itu, materi mengenai Fenomena LGBT dan Perlunya Dibangun Ketahanan Keluarga disampaikan oleh dokter Konselor VCT Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, dr H Rahmatullah Sidik.

Pada kesempatan itu, Aceng menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh agama. Menurutnya, amanat tersebut telah ditegaskan dalam UUD 1945 yang menjamin setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Peran agama sangat penting dalam membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Aceng mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga kini masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, prevalensi kekerasan terhadap anak usia 13 hingga 17 tahun menunjukkan peningkatan.

“Data menunjukkan sebanyak 51,78 persen anak perempuan dan 49,83 persen anak laki-laki pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Ini tentu menjadi alarm bagi kita semua,” katanya.

Selain kekerasan, lanjut Aceng, anak-anak dan remaja saat ini juga dihadapkan pada berbagai tantangan lain, mulai dari penyalahgunaan narkoba, paparan pornografi, perilaku amoral, pengaruh paham radikal hingga dampak negatif game online. Karena itu, pembinaan karakter dan penguatan wawasan kebangsaan harus terus dilakukan sejak dini.

“Keluarga harus menjadi lingkungan pertama yang mampu memberikan pengawasan, pendidikan agama, dan pembentukan karakter kepada anak,” tegasnya.

Sementara itu, dr H Rahmatullah Sidik menilai fenomena LGBT perlu disikapi secara komprehensif melalui pendekatan keluarga, agama, pendidikan, dan sosial. Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga menjadi faktor penting dalam membentuk karakter dan perkembangan psikologis anak sejak usia dini.

“Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam proses pembentukan kepribadian anak. Karena itu, pola asuh yang tepat sangat menentukan perkembangan anak di masa depan,” ujarnya.

Rahmatullah menjelaskan, pendekatan penanganan kesehatan jiwa di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai spiritual, agama, dan budaya yang berkembang di masyarakat.

“Pendekatan yang dilakukan harus bersifat ilmiah sekaligus memperhatikan aspek agama dan budaya agar individu dapat memperoleh pendampingan yang tepat,” katanya.

Ia juga menyoroti keterkaitan antara pola asuh keluarga dengan perkembangan perilaku anak. Menurutnya, lingkungan keluarga yang tidak harmonis, kurangnya perhatian orang tua, maupun adanya kekerasan dalam rumah tangga dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.

Selain itu, Rahmatullah memaparkan bahwa persoalan HIV di Kabupaten Sumedang masih memerlukan perhatian bersama. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan edukasi, pencegahan, serta pendampingan terhadap kelompok rentan.

“Persoalan sosial tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah atau tenaga kesehatan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sumedang H Wawan Ridwan berharap, rakor tersebut mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat sinergi antara ulama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketahanan keluarga serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.

“Ketahanan keluarga merupakan benteng utama dalam membangun masyarakat yang sehat, religius, dan berakhlak mulia. Karena itu, semua pihak harus bersama-sama mengambil peran,” pungkasnya. (rik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.