MTQ di Tengah Polusi Moral: Mengembalikan Al-Qur’an dari Syahwat Kekuasaan dan Predator Seksual

oleh

Oleh: Dr. Ade Jamarudin, SS, MA 

RADARSUMEDANG.id — Mulai hari ini, 7 hingga 9 Juli 2026, Kecamatan Pamulihan menjadi pusat perhatian seiring digelarnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-49 Tingkat Kabupaten Sumedang. Di bawah tema “MTQ Peduli Lingkungan: Wujudkan Sumedang Generasi Qurani”, helatan ini tampil beda dengan memadukan syiar ayat suci, pameran ekonomi kreatif, dan gerai pelayanan publik. Namun, di balik kemegahan panggung dan syahdunya lantunan maqam dari para qari, tatar Sumedang sebenarnya sedang berada dalam cengkeraman cuaca moral yang sangat buruk.

Sebagai akademisi sekaligus pengurus MUI, penulis merasakan ada kontras yang menyakitkan dada. Di satu sisi, ayat-ayat tentang keadilan, kesucian jiwa, dan kehormatan manusia digaungkan dari pelantang suara. Di sisi lain, ruang publik kita sedang memanas oleh isu miring di tubuh birokrasi, serta luka yang menganga akibat mencuatnya kasus pelecehan seksual di lembaga yang ironisnya berlabel pesantren. MTQ ke-49 ini tidak boleh sekadar menjadi kosmetik spritual atau perayaan seremonial tahunan. Momentum di Pamulihan ini harus menjadi titik tolak “jihad moral” untuk mengembalikan Al-Qur’an sebagai benteng pertahanan dari dua syahwat yang sedang merusak Sumedang: syahwat kekuasaan dan syahwat seksual yang menyimpang.

Membaca Ekologi Moral dan Menagih Esensi Furqan

Pilihan tema “Peduli Lingkungan” pada MTQ kali ini sangatlah kontekstual jika kita bersedia memperluas maknanya. Lingkungan (al-bi’ah) dalam perspektif Al-Qur’an tidak boleh direduksi sebatas urusan menanam pohon atau memilah sampah plastik. Lingkungan hidup yang hakiki mencakup ekologi sosial-moral, sebuah ekosistem kehidupan yang bersih dari polusi ketidakjujuran dan predator moral. Sumedang tidak akan pernah mencapai derajat Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur jika lingkungan birokrasinya masih “panas” oleh intrik kepentingaan koruptif, dan lingkungan pendidikannya dinodai oleh kejahatan seksual.

Ketika Al-Qur’an mengisahkan hancurnya kaum terdahulu, penyebab utamanya adalah kegagalan mereka mengendalikan syahwat. Pertama, syahwat kekuasaan yang melahirkan tirani dan manipulasi sistem birokrasi (seperti watak Firaun dan Qarun). Kedua, syahwat biologis yang menabrak batas-batas kemanusiaan dan merusak kehormatan (’irdh). Kasus dugaan pelecehan seksual di oknum lembaga pendidikan keagamaan di Sumedang baru-baru ini adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat keji. Pesantren, yang secara historis didirikan sebagai tempat penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) dan benteng moral, justru dinodai oleh oknum yang menggunakan jubah agama untuk memuaskan nafsu binatangnya. Ini adalah polusi lingkungan moral yang jauh lebih berbahaya daripada limbah industri apa pun.

Di sinilah peran penting MTQ sebagai ruang refleksi. Al-Qur’an diturunkan sebagai Al-Furqan (pembeda antara yang hak dan batil). Nilai-nilai Al-Qur’an diturunkan bukan sekadar untuk diperlombakan keindahan lagunya (tilawah) atau diuji ketepatan hafalannya (tahfidz), melainkan untuk membumi dalam laku birokrasi dan tatanan sosial. Sangat naif jika kita fasih membaca Surat An-Nur tentang larangan mendekati zina dan menjaga pandangan, namun kita menutup mata dari korban-korban pelecehan yang menangis mencari keadilan. Sangat ironis jika para pejabat duduk di barisan depan penonton MTQ, namun tangan mereka masih gemar menandatangani kebijakan yang berbau transaksional dan mengabaikan kesejahteraan ummat.

Mewujudkan “Generasi Qurani” menuntut adanya konsistensi (istiqamah) antara ucapan dan perbuatan. Pameran ekonomi dan pelayanan publik yang diintegrasikan dalam MTQ ke-49 di Pamulihan ini adalah langkah inovatif yang baik untuk membumikan Al-Qur’an dalam dimensi sosial-ekonomi. Namun, inovasi tersebut akan kehilangan ruhnya apabila tata kelola pelayanan publik di Sumedang masih sarat dengan ego sektoral dan jauh dari prinsip amanah serta akuntabilitas yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Membasuh Luka Sumedang dengan Al-Qur’an

Melalui tulisan opini ini, MUI Sumedang bersama seluruh elemen akademisi mendesak agar momentum MTQ ke-49 ini dijadikan pakta integritas massal. Bagi aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan di Sumedang, usut tuntas tanpa pandang bulu setiap kasus pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan. Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama demi memulihkan kesucian institusi pendidikan Islam. Begitu pula di sektor birokrasi, panasnya tensi politik dan kekuasaan harus didinginkan dengan komitmen tata kelola yang bersih dan melayani rakyat.

Saat perlombaan di Pamulihan berakhir pada 9 Juli nanti, panggung-panggung musabaqah akan dibongkar, dan piala-piala akan dibawa pulang. Namun, ujian sesungguhnya bagi rakyat dan pemimpin Sumedang justru baru dimulai setelah itu. Mari kita pastikan bahwa Al-Qur’an benar-benar meresap ke dalam dada, mengontrol syahwat politik yang tamak, dan memasung syahwat seksual yang merusak. Jangan biarkan ayat-ayat suci hanya mengangkasa di langit Pamulihan, sementara di bumi Sumedang kita membiarkan kebatilan merajalela. Saatnya kita gunakan Al-Qur’an sebagai benteng pertahanan untuk merebut kembali kehormatan dan marwah tatar Sumedang.(*)

*)Pengurus MUI Kabupaten Sumedang/ Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.