RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Asisten Administrasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Budi Rahman menyampaikan bahwa PJ Bupati Sumedang Yudia Ramli mengamanatkan, apabila ASN di lingkungan Pemkab Sumedang terbukti terlibat Judi Online (Judol) maka sanksi berat bahkan sampai sampai pemecatan akan menanti.
Kata Budi, fenomena judol sudah menjadi atensi khusus Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo, bahkan di tingkat pusat sudah dibentuk Satgas.
Khusus di kalangan ASN Sumedang, ia meminta agar setiap pimpinan perangkat daerah mengawasi pegawainya jangan sampai ada yang mengikuti atau terlibat permainan Judi Online.
“Mohon para pimpinan SKPD bisa mengawasi secara berjenjang. Apabila ada informasi ASN, birokrat, termasuk tenaga honorer, yang terlibat dalam permainan Judi Online, untuk bisa dihentikan,” tegas Budi.
Budi menyebutkan beberapa kasus yang terjadi baru-baru ini akibat Judi Online berujung pada perceraian bahkan yang terbaru seorang polwan membakar suaminya yang sesama polisi akibat uang yang seharusnya untuk nafkah anak istri habis untuk bermain judol.
“Perceraian akibat Judi Online sudah sangat masif sehingga Pak Bupati berharap di Sumedang tidak ada korban seperti yang demikian. Kita harus bisa mencegah Judi Online ini karena banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” katanya. (jim)






