RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumedang Mulyani Toyyibah mengatakan, kegiatan yang melibatkan para pelaku usaha tembakau se-Jabar yang digelar di Alun-alun Sumedang di akhir pekan kemarin, menjadi panggung istimewa bagi para petani dan pelaku usaha tembakau Jawa Barat, khususnya para petani tembakau Sumedang, untuk memperkenalkan produk mereka.
Kata Mulyani, pada kegiatan tersebut dipamerkan Tembakau Mole dan Tembakau Hitam sebagai komoditas unggulan Sumedang yang sudah terdaftar Indikasi Geografisnya di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kabupaten Sumedang juga mempunyai pasar tembakau di Tanjungsari yang merupakan satu-satunya pasar khusus komoditas tembakau di Provinsi Jawa Barat, bahkan di Indonesia,” kata Mulyani kepada Radar Sumedang, Sabtu (20/7/2024) di Alun-alun Sumedang.
Dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak agribisnis tembakau, lanjutnya, diharapkan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para petani tembakau dan perekonomian masyarakat Sumedang.
“Kami yakin kualitas tembakau Sumedang tidak kalah dengan tembakau dari daerah lain. Semoga kegiatan memberikan dampak positif serta manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Mulyani meyakini kegiatan tersebut tidak hanya sekadar ajang pameran produk tembakau, melainkan juga sebuah perjalanan edukatif mengenai proses budidaya tembakau di Jawa Barat. Terlebih pengunjung yang datang dari berbagai kabupaten/kota di Jabar diajak menyelami seluk-beluk budi daya tembakau, mulai dari penanaman hingga pengolahan menjadi produk-produk unggulan.
Terpisah, Ketua Korporasi petani tembakau Kabupaten Sumedang M Yusup ribuan hektar areal tanaman tembakau tersebut tersebar diberbagai wilayah Sumedang.
Tak heran Sumedang menjadi salah satu daerah sentra penghasil tembakau.
“Total areal luas pertanaman tembakau di Kabupaten Sumedang mencapai 2500 hektar. Hal ini didasarkan hasil pendataan yang dilakukan kami dibantu DPKP Sumedang dan Disbun Jabar,” terang Yusup.
Adapun untuk kelompok petani tembakau hingga saat berjumlah 243 tersebar di 25 Kecamatan dan hanya 1 kecamatan yang tidak memiliki kelompok petani tembakau yaitu Kecamatan Cisarua.
“Di Cisarua sebenarnya ada pertanaman tembakau. Tetapi yang menanamnya orang Tanjungsari bukan orang asli Cisarua sehingga tidak dibentuk kelompok,” ucapnya.
Sedangkan untuk Korporasi petani tembakau Sumedang lanjutnya, baru terbentuk pada tahun 2024. “Kenapa kami berani membentuk korporasi karena Sumedang memiliki ekosistem, kelompok petani tembakau, gapoktan dan juga pasar tembakau,” imbuh Yusup. (jim)





