RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumedang dituntut mampu membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sesuai standar pelaporan dengan cepat dan terukur.
Itu dikatakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Sumedang, Riyan Saefurohman di sela Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Kedua Untuk Pemenuhan Syarat Dukungan Bagi Calon Perseorangan di Sekretariat Bawaslu Sumedang, Senin (29/7/2024).
Menurut Ryan, setiap LHP yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan ke Bawaslu Kabupaten Sumedang, dapat menggambarkan jelas hasil kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan di daerah.
“Kita saat ini menghadapi kegiatan pengawasan proses verifikasi faktual kedua bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan. Jadi melalui kegiatan ini, saya meminta pengawas di lapangan, dapat menyajikan atau membuat LHP kegiatan pengawasannya secara optimal,” kata Ryan kepada sejumlah awak media.
Lanjut Ryan, hal ini dirasa penting supaya Bawaslu lebih mudah menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.
Selain itu juga dilakukan pembinaan dan pelatihan cara membuat LHP yang sesuai standar pelaporan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Jangan sampai pada LHP nanti ada Panwaslu yang hanya mengisi laporan ‘aman dan kondusif’ saja. Karena dalam LHP itu harus dijelaskan secara detail kegiatan pengawasannya,” ujarnya.
“Istilahnya kalau dalam pemberitaan media itu, harus terpenuhi 5W 1H nya (What, Who, Why, When, Where danHow). Nah dalam LHP itu juga sama. Malah jika ada temuan harus dicantumkan juga rekomendasi yang perlu ditindaklanjutinya,” ujarnya lagi.
Rian berharap, dengan kegiatan pembinaan dan pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada para peserta dari Panwaslu Kecamatan, tentang cara membuat LHP yang baik sesuai dengan standar pelaporan.
“Hari para peserta dilatih membuat LHP. Nantinya apa yang telah didapatkan pada hari ini dapat diturunkan lagi Pengawasan Desa dan Kelurahan (PKD). Jadi nanti PKD pun harus bisa membuat LHP sesuai dengan standar pelaporan,” jelas Ryan. (jim)





