RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 486, 487 dan 488 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Barat mengenai Pemberitahuan Register Desa Persiapan yang akan dimekarkan. Maka Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli melantik Tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan.
Ketiga Pj Kades Persiapan tersebut yakni Salahudin (Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cimanggung) sebagai Pj Kades Persiapan Galuh Pakuan Kecamatan Cimanggung, Yoyo Zakaria (Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Subbag Umum Kecamatan Tanjungsari) sebagai Pj Kades Persiapan Pananjung Kecamatan Tanjungsari, dan Entas Sutrisno (Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jatinunggal) sebagai Pj Kades Persiapan Pasir Padang Kecamatan Jatinunggal.
Dikatakan Yudia, Desa Persiapan Galuh Pakuan adalah pemekaran dari Desa Cimanggung sebagai desa induk. Sedangkan Desa Pasirpadang dari Desa Sarimekar dan Desa Pananjung dari Desa Cinanjung.
Ia berharap para kepala desa memberikan wajah baru dan pemikiran aktual dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya tekankan akan pentingnya mengedepankan dasar hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas. Saudara-Saudara dalam pelaksanaan tugas harus berorientasi pada hukum dan aturan yang berlaku. Laksanakan program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan agar aman dan amanah,” kata Yudia di Aula Tampomas, PPS, Rabu (7/8/2024) kemarin.
Dikatakan Yudia, sebagai pemimpin masyarakat dan juga aparat desa, Kades juga harus berorientasi kepada pengabdian yang didasari kepentingan masyarakat harus diutamakan.
Dirinya juga berharap agar para Kades Persiapan menjadi pemimpin yang amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan Sumedang Sehati.
“Selamat bekerja. Segera susun rencana pembangunan desa. Ikut serta dalam proses pelaksanaannya sampai proses evaluasi dan pelaksanaannya. Semoga Allah senantiasa memberikan pertolongan serta ridho-Nya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi menyebutkan, pelantikan tiga Kepala Desa Persiapan menyusul penyerahan kode register dari Gubernur Jawa Barat.
Kemudian sebagai dasar pengangkatan Penjabat Kepala Desa Persiapan dari unsur PNS Kabupaten Sumedang sesuai ketentuan Pasal 23 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
“Ini merupakan tahap awal dari pembentukan desa. Mudah-mudahan hari ini titik awal yang baik untuk selanjutnya selama enam bulan ke depan para pejabat ini akan dievaluasi sesuai dengan keputusan Bupati,” terang Dadang.
Dadang menyebutkan, dalam Permendagri No 1 Tahun 2017 tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan/pemekaran desa.
Di antara syaratnya ialah minimal usia desa induk lima tahun, jumlah penduduknya enam ribu jiwa atau seribu dua ratus KK sehingga dapat dipastikan tiga desa ini sudah memenuhi persyaratan.
“Proses pembentukan desa diawali dengan musyawarah desa dipimpin oleh BPD dan tokoh masyarakat yang menyepakati untuk pemekaran. Di situ disepakati nama desa barunya apa, batas desanya dimana, pembagian tanah desanya dimana dan pembagian wilayahnya,” ucap Dadang.
Setelah musyawarah desa, lanjutnya, Kades menyampaikan kepada Bupati bahwa telah dilaksanakan musyawarah desa sehingga Bupati menindaklanjutinya dengan membentuk Tim Pembentukan Desa Persiapan.
“Tim ini kemudian melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi, termasuk verifikasi teknis di lapangan. Setelah diverifikasi, kemudian tim merekomendasikan kepada Pak Bupati desa tersebut layak untuk dimekarkan,” imbuh Dadang.
Dadang menambahkan, tahapan selanjutnya Bupati menetapkan Perbup Pembentukan Desa Persiapan untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur.
“Perbup-nya yakni Nomor 111 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Persiapan Galuh Pakuan Kecamatan Cimanggung, Nomor 129 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Persiapan Pasirpadang Kecamatan Jatinunggal, dan Nomor 128 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Persiapan Pananjung, Kecamatan Tanjungsari,” jelas Dadang. (jim)







