RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Pengawasan keamanan pangan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bandung menghadapi tantangan kapasitas. Jumlah SPPG yang cukup banyak membuat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung belum dapat melakukan pemeriksaan dengan frekuensi yang sama terhadap seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan pengawasan tetap dilakukan secara rutin sejak program MBG mulai berjalan di Kota Bandung. Pemeriksaan meliputi bahan pangan segar yang digunakan sebagai bahan baku hingga gudang dan tempat penyimpanan.
“Kita sebetulnya rutin terkait keamanan mutu pangan. Tanpa diperintah pun sejak awal SPPG di Kota Bandung berdiri, karena ini melekat pada tugas kita,” ujar Gin Gin, Senin (21/9/2026).
Gin Gin menjelaskan pemeriksaan terhadap SPPG menjadi bagian dari tugas DKPP dalam memastikan aspek keamanan dan mutu pangan tetap diperhatikan selama program MBG berlangsung, keterbatasan sumber daya membuat intensitas pemeriksaan belum dapat disamakan untuk seluruh SPPG.
DKPP harus menyesuaikan kegiatan pengawasan dengan jumlah personel dan peralatan yang tersedia.
“Kita selalu berusaha melakukan pemeriksaan dan komunikasi dengan SPPG yang ada,” katanya.
Kondisi membuat komunikasi dengan pengelola SPPG menjadi bagian penting dalam pengawasan. DKPP tidak hanya melakukan pemeriksaan di lapangan, tetapi juga berupaya menjaga koordinasi dengan SPPG yang telah beroperasi di Kota Bandung.
Gin Gin mengungkapkan pengawasan kemudian mendapat perhatian lebih setelah ditemukan sejumlah persoalan di SPPG Sindangjaya, Kecamatan Mandalajati. Pihak kelurahan memberikan waktu satu minggu kepada pengelola untuk melakukan perbaikan terhadap sejumlah temuan yang ditemukan.
Temuan terdiri atas persoalan yang masuk kategori mayor maupun minor. Perbaikan dilakukan bagian dari tindak lanjut agar pengelolaan SPPG dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
DKPP Kota Bandung bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) kemudian terus memantau proses perbaikan di SPPG. Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan tindak lanjut sekaligus memastikan persoalan yang ditemukan mendapat penanganan.
Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Gin Gin mengungkapkan komunikasi lintas lembaga diperlukan karena pelaksanaan MBG melibatkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kita terus pantau bersama Dinkes, termasuk komunikasi langsung dengan pihak BGN (Badan Gizi Nasional),” ucapnya.
Gin Gin pun menjelaskan pengendalian utama pelaksanaan program MBG berada di bawah kewenangan BGN. Kewenangan mencakup proses perencanaan, penyiapan hingga operasional SPPG.
Adapun pemerintah daerah berperan memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan sesuai kewenangannya. Dukungan diarahkan untuk membantu memastikan operasional program di daerah tetap berjalan sesuai standar.
“Karena sebetulnya yang harus bisa mengendalikannya itu dari BGN, mulai dari perencanaan, penyiapan, sampai operasional. Pemerintah daerah hanya support untuk meyakinkan semua berjalan sesuai ketentuan,” ujar Gin Gin.
Gin Gin menambahkan di tengah keterbatasan personel dan peralatan, DKPP tetap mendorong pengawasan keamanan pangan melalui pemeriksaan lapangan, komunikasi dengan pengelola SPPG, serta koordinasi dengan Dinkes dan BGN menjadi bagian dari upaya menjaga mutu bahan pangan dan pengelolaan dapur MBG di Kota Bandung. (dsn)





