Angkot Listrik, Sopir Tak Tergusur
RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Angkot listrik di Kota Bandung segera beroperasi, bagian dari pengembangan transportasi umum yang terintegrasi dengan Bus Rapid Transit (BRT). Pengoperasiannya disiapkan dengan model bisnis baru, mulai dari sistem pembayaran secara nontunai menggunakan QRIS hingga pengelolaan kendaraan yang dipusatkan di pool.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan pengembangan angkot listrik menjadi pintu masuk pembangunan ekosistem ekonomi digital berbasis blockchain di Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggandeng sejumlah pelaku usaha untuk membangun ekosistem yang mencakup kendaraan, baterai, perawatan, keamanan, hingga infrastruktur pengisian daya.
“Ekosistem ekonomi digital ini berbasis blockchain. Para pelakunya sudah datang ke Kota Bandung,” ujar Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Rabu (16/9/2026).
Farhan menjelaskan terdapat enam perusahaan yang terlibat dalam ekosistem. Perannya mencakup penyediaan kendaraan dan baterai, perawatan kendaraan serta baterai, pengamanan, penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), hingga penyediaan suku cadang.
Ketua Koperasi Pemilik Angkutan Masyarakat (Kopamas), Budi Kurnia mengatakan pengadaan kendaraan dilakukan secara mandiri oleh operator. Kopamas nantinya membeli kendaraan kepada penyedia yang telah masuk dalam ekosistem. Pemerintah Kota Bandung tidak terlibat sebagai pelaku bisnis, melainkan menjalankan fungsi perizinan dan penataan regulasi.
“Pengadaannya mandiri. Nanti kami beli ke penyedia CTPM-nya,” ujar Budi.
Sisi tenaga kerja, penerapan angkot listrik tidak diarahkan untuk menggantikan pengemudi angkot yang sudah ada. Budi menegaskan sopir lama tetap menjadi bagian dari sistem operasional dengan skema penggajian. Pergantian kendaraan diposisikan peremajaan armada, bukan penghapusan pelaku lama.
“Angkot listrik itu mengganti angkot yang ada, artinya peremajaan. Sopirnya pun juga yang ada. Kita alihkan menjadi angkot listrik ini, semuanya tetap pemain lama,” kata Budi.
Sistem kerja juga mengubah pola operasional angkot yang selama ini identik dengan mengejar setoran. Farhan menyebut pengemudi nantinya bekerja berdasarkan jam kerja dan standar pelayanan. Operator juga diminta memastikan kedisiplinan pengemudi selama menjalankan layanan kepada penumpang.
Untuk pembayaran, angkot listrik akan menggunakan sistem cashless dengan QRIS. Sementara skema tarif akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Bandung. Farhan menyebut tarif dasar Rp7.000, sedangkan penerapan tarif berdasarkan zona masih dapat diberlakukan sesuai kebijakan lokal.
Budi menambahkan Kopamas menargetkan seluruh rute yang saat ini dilayani dapat secara bertahap menggunakan angkot listrik. Pengoperasian dilakukan setelah kendaraan tersedia dan proses uji coba serta persiapan pengemudi rampung. Saat ini, armada masih dalam tahap awal dan membutuhkan proses pengenalan teknologi kepada pemilik maupun pengemudi.
Budi mengatakan pengelolaan armada juga dirancang berbeda. Kendaraan nantinya ditempatkan di pool khusus dan tidak dibawa pulang oleh pemilik. Pool menjadi pusat perawatan sekaligus lokasi pengisian daya, sehingga pemeliharaan kendaraan dapat dilakukan secara lebih terpusat.
Budi pun menjelaskan untuk kebutuhan pengisian daya, penyedia bersama Pemkot Bandung masih melakukan survei lokasi SPKLU. Titik pengisian disiapkan agar sesuai dengan kebutuhan operasional dan tidak menimbulkan persoalan antrean kendaraan. Jarak tempuh yang ditargetkan mencapai sekitar 200 kilometer dalam satu hari.
Budi menyebut angkot listrik memiliki kapasitas rata-rata sekitar 12 penumpang dan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung. Di dalam kendaraan tersedia pendingin udara, Wi-Fi, kamera pengawas, serta kursi prioritas untuk penumpang tertentu, termasuk penyandang disabilitas. Penumpang juga dilarang merokok di dalam kendaraan, termasuk pengemudi.
Farhan mengatakan keberadaan angkot listrik diarahkan untuk memperkuat konektivitas transportasi Kota Bandung yang sedang dikembangkan. Angkot listrik diproyeksikan menjadi feeder BRT sekaligus bagian dari jaringan transportasi yang menghubungkan berbagai moda, mulai dari kereta api, jalan tol, penerbangan, hingga transportasi perkotaan.
“Prinsip dari pemkot, pemerintah tidak akan berbisnis. Pemkot memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk mendapatkan profit, tetapi memastikan profit kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat,” ujar Farhan. (dsn)





