BPBD Subang Catat Luas Terdampak Karhutla Capai 355 Hektare

oleh

RADARSUMEDANG.id, SUBANG- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang mencatat luas lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah itu telah mencapai
355 hektare dengan kejadian tersebar di 22 kecamatan serta 55 desa.

Sekretaris Badan (Sekban) BPBD Kabupaten Subang, A. Sudrajat mengatakan data tersebut merupakan hasil pemantauan dan rekapitulasi kejadian karhutla selama periode 1 Januari hingga 18 Oktober 2026 yang menggambarkan sebaran kejadian dan luas lahan terdampak.

“BPBD Subang mencatat sebanyak 119 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode 1 Januari hingga 18 Oktober 2026,” ujar Sudrajat Senin (19/10/2026)

Data tersebut menjadi perhatian serius di tengah ancaman bencana hidrometeorologi yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Selain karhutla, BPBD Subang juga mencatat kekeringan lahan pertanian serta krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah.

“Data kejadian bencana ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kesiapsiagaan harus terus diperkuat. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kebakaran lahan dan dampak kekeringan yang dapat mengganggu aktivitas serta kehidupan sehari-hari masyarakat, ” terang Sudrajat.

BPBD Subang terus memantau perkembangan kejadian karhutla dan memperbarui data sebagai bahan evaluasi kondisi di setiap wilayah.

Menurutnya, penanganan bencana tidak hanya mengandalkan petugas ketika kejadian berlangsung. Upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting untuk menekan risiko serta memperkecil dampak yang ditimbulkan.

Pada sektor pertanian, BPBD Subang mencatat kekeringan telah berdampak di 20 kecamatan dan 149 desa. Luas sawah yang terdampak mencapai sekitar 9.392 hektare.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi sektor pertanian, mengingat ketersediaan air merupakan faktor penting dalam menjaga produktivitas tanaman. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan bersama serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi dampak kekeringan. Penanganan perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat sekaligus kondisi wilayah terdampak, terutama daerah yang bergantung pada ketersediaan air untuk pertanian.

“Penanganan bencana harus dilakukan bersama-sama. Koordinasi antara pemerintah, petugas di lapangan, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting agar langkah antisipasi maupun penanganan bisa berjalan sesuai kebutuhan,” katanya.

Sementara itu, persoalan kekeringan air bersih juga menjadi perhatian. Berdasarkan infografis BPBD Subang, tercatat 61 kejadian kekeringan air bersih yang berdampak terhadap 18 kecamatan dan 29 desa.

Dampak yang tercatat meliputi 13.377 kepala keluarga atau 37.176 jiwa. Untuk membantu memenuhi kebutuhan warga, sebanyak 500.000 liter air bersih telah didistribusikan.Distribusi air bersih menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh pasokan air bagi kebutuhan sehari hari. (Anr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.