Besok 50 Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Dilantik, Satu Orang Jalani Protokoler Khusus Kejaksaan

oleh
Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang, M. Sonson Nur Ikhsan

RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang, M. Sonson Nur Ikhsan menyampaikan sebanyak  50 anggota DPRD Kabupaten Sumedang terpilih periode 2024-2029 dilantik besok, Selasa 13 Agustus 2024.

Sonson menyatakan dari 50 anggota DPRD hasil pemilu legislatif 14 Februari 2024 itu, satu orang di antaranya akan dilantik secara terpisah dengan protokol khusus dari Kejaksaan Negeri Sumedang.

Pasalnya sebagaimana diberitakan Radar Sumedang sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Sumedang terpilih dari DPD PAN Kabupaten Sumedang daerah pemilihan (dapil) Sumedang 1 (Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Ganeas), Diki Suharto tersandung dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan Bus Transmoda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Bus Tampomas).

“Yang bersangkutan melakukan pengucapan janji dan sumpah secara terpisah. Soal virtual atau lain sebagainya ditentukan oleh protokoler Kejaksaan Negeri Sumedang,” kata Sonson saat dikonfirmasi Radar Sumedang usai gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024-2029 di Gedung Negara Sumedang, Senin 12 Agustus 2024.

Lanjut Sonson, pelantikan terpisah yang dimaksud dilaksanakan dengan pendampingan langsung oleh tim Kejaksaan. Namun dirinya tidak menyebutkan tempat mana yang dimaksud.

“Terpisah itu dalam artian di luar (Gedung Negara Sumedang). Jadi tetap dilantik. Yang jelas itu adalah protokoler Kejari Sumedang dan segala sesuatunya sudah kami siapkan,” terang Sonson. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.