RADARSUMEDANG.id, KOTA – Di Tengah makin menyusutnya luas lahan pertanian lahan sawah akibat dari berubah fungsinya lahan pertanian menjadi lahan pemukiman dan lahan industri, produksi padi di Kabupaten Sumedang masih menunjukan surplus dibandingkan dengan konsumsi masyarakat itu sendiri.
Hal tersebut dinyatakan Kepala bidang (Kabid) Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumedang, Nunung di kantornya belum lama ini. Dijelaskan dia, konsumsi beras masyarakat di Sumedang 98 Kg perkapita pertahun. Dengan asumsi penduduk Sumedang sekitar 2 juta jiwa, produksi padi di Sumedang masih surplus 116.00 ton per tahun.
Diakui Nunung, setiap tahunnya lahan sawah di Sumedang terus menyusut karena berubah jadi pemukiman dan kawasan industri. Sementara berdasarkan Indeks Kinerja Utama (IKU) produksi padi harus meningkat 5 persen atau sekitar 6,3 hingga 6,6 ton per hektar pada tahun 2024 ini.
Upaya yang dilakukan Dinas pertanian Kabupaten Sumedang itu saat ini melakukan intensifikasi dengan meningkatkan volume panen pertahun dan pemilihan benih padi yang dapat meningkatkan produksi padi per hektarnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Produksi Pertanian, Empat Poktan di Sumedang Terima Bantuan Alsintan
Menurut Nunung benih padi yang digunakan oleh para petani Sumedang adalah jenis inpari 32, 48 dan D 70 M. Jenis benih padi ini selain kualitasnya bagus juga dapat menghasilkan panen padi hingga 14 ton per hektarnya. “Selain baik kualitasnya juga produksi padinya bisa mencapai 14 ton per hektar,” ujar Nunung.
Dijelaskannya untuk meningkatkan produktivitas padi ini, pihaknya kini tengah melaksanakan program program Peningkatan Indek Penanaman (IP) agar masyarakat petani bisa panen padi 4 kali dalam setahun. “Untuk percontohannya tengah dilakukan di wilayah kecamatan Cimalaka karena di daerah tersebut telah didukung dengan infrastruktur yang memadai,” jelasnya.
Menyusutnya lahan pertanian terutama sawah diakui juga oleh Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumedang, Hendri Gumilar Harakat belum lama ini.
Luas lahan pertanian di Kabupaten Sumedang pada tahun 2029 berdasarkan data Kementerian ATR/BPN kata Hendri, yaitu Luas Baku Sawah (LBS) luasnya 31.166 Hektar. Dan berdasarkan Ground Check Tahun 2023 Luas Baku Sawah (LBS) 27.280,51 Hektar “Artinya telah terjadi penyusutan lahan seluas 3.885,49 Ha atau rata rata terjadi penyusutan 971,37 Ha per tahunnya,” ujar Henry.
Jika produksi padi setiap tahunnya 5,6 Ton per Ha (target dalam kurun waktu tersebut) maka telah terjadi penyusutan produksi padi sebesar 5.439,69 ton per tahun. “Jadi selama kurun waktu 2019 – 2023 telah terjadi pengurangan produksi padi di wilayah Sumedang sebesar 21.758,744 Ton,” tandasnya..
Dijelaskan Hendri, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumedang telah melakukan Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yakni program perlindungan lahan pertanian yang tidak bisa berubah fungsi dalam kurun waktu tertentu.
Pada program ini, kata Hendri, lahan yang dilindungi dalam kurun waktu 5 tahun. Awalnya luas lahan itu 16.464 Ha. Dalam kurun waktu 5 tahun lahan pertanian yang sudah masuk dalam program LP2B tidak boleh dialihfungsikan. Setelah dilakukan pengecekan lapangan lahan yang dilindungi tersebut total luas lahannya 15.649,61 Ha tersebar di 26 kecamatan.
“Dan lahan terluas di kecamatan yang dilindungi dari Program LP2B itu berada di Kec. Buahdua yang luasnya mencapai 1283 Ha,” tambahnya.(cwp)







