RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Satreskrim Polres Sumedang kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satu orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap tim Resmob.
Informasi yang didapat, pelaku bernama Agus alias Obet, warga Desa Cisempur Kecamatan Jatinangor. Obet mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri, hari Selasa, 13 Agustus 2024 dini hari. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.
Keluarga korban, Debi Arya menuturkan, sepeda motor milik orangtuanya dicuri, saat rumahnya sedang kosong.
“Rumahnya memang biasanya kosong. Baru ketahuan motor hilang waktu ada keluarga yang ke rumah,” kata Debi.
Pelaku kata Debi, diperkirakan masuk ke rumah setelah mencongkel jendela.
“Pas tahu motor hilang langsung dicek, ternyata jendela rusak, dicongkel,” tuturnya.
Debi pun tidak menyangka salah seorang tetangganya mencuri motor orangtuanya.
“Pelaku itu masih tetangga, tapi memang enggak terlalu kenal. Mungkin dia tahu rumah sedang kosong,” ujarnya.
Selain pelaku curanmor, polisi juga mengamankan satu orang penadahnya. Rupanya pelaku menjual motor matic hasil curiannya sebesar Rp2 juta.
Hingga berita ini dibuat, Radar Sumedang masih menunggu keterangan pihak Polres Sumedang. (gun)







